Batam, Sinarkepri.co.id – Gedung DPRD Kota Batam menjadi saksi bisu prosesi sakral pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan legislative dari Partai Golkar, sisa masa jabatan 2024-2029. Prosesi tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu 28 Januari 2026.
Dalam prosesi itu, Muhammad Yunus Muda resmi dilantik menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, menggantikan Hendra Asman.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Dalam sambutannya, Amsakar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Hendra Asman atas dedikasi dan pengabdiannya selama mengemban amanah jabatan Wakil ketua III.
"Atas nama Pemko Batam dan BP Batam, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Muhammad Yunus Muda. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Hendra Asman atas peran dan kontribusinya dalam membangun komunikasi yang konstruktif," ujar Amsakar.
Ia menambahkan bahwa peran Hendra Asman selama ini telah berhasil menciptakan hubungan kelembagaan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Bagi Amsakar, pergantian pimpinan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah "suntikan energi baru" bagi pemerintahan Kota Batam. Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan memerlukan kolaborasi yang jauh lebih solid.
"Membangun Batam tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan butuh kekompakan tim yang solid," tegasnya di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.
Menutup pernyataannya, Wali Kota Batam menyatakan optimismenya bahwa kehadiran Muhammad Yunus Muda di jajaran pimpinan akan semakin memperkokoh sinergi yang telah ada. Fokus utamanya tetap satu: mempercepat pembangunan fisik dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Batam.
Dengan pelantikan ini, formasi pimpinan DPRD Batam diharapkan dapat langsung tancap gas menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan kota industri ini. (***)
Editor: Ikhsan