Batam, SinarKepri.co.id – Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia Tangguh (PMIT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi terbentuk. Pembentukan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam upaya mensejahterakan para pekerja di sektor maritim di wilayah Kepri.
Prosesi penyerahan surat keputusan (SK) kepengurusan Federasi Serikat PMIT Kepri dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan, bertepatan dengan Rapat Koordinasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kepri.
SK kepengurusan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Konfederasi SPSI Kepri, Imanuel D, Purba, S.H, yang mewakili Ketua Umum PP Federasi Serikat PMIT, Capt. Toni Pangaribuan, berlangsung di Cafe Morning Bakery, Greenland, Batam Center, pada Minggu, 15 November 2025..
Dalam sambutannya, Ketua Konfederasi SPSI Kepri, Imanuel D. Purba, SH, menyambut baik hadirnya organisasi ini. Ia menilai Federasi Serikat PMIT sebagai wadah strategis bagi pekerja maritim Indonesia, terutama di Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan salah satu pusat utama kegiatan kemaritiman nasional.
“Pembentukan Federasi Serikat PMIT merupakan langkah maju untuk memperkuat posisi pekerja maritim Indonesia. Konfederasi SPSI Kepri mendukung penuh, karena kehadiran organisasi ini akan memberikan perlindungan, solidaritas, dan ruang pengembangan kompetensi bagi para pekerja maritim,” ujar Imanuel D. Purba dalam sambutannya.
Pada momen yang sama, diumumkan pula bahwa Capt. Daniel R. Sari, M.Mar telah resmi terpilih sebagai Ketua Federasi Serikat PMIT Kepulauan Riau.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di dunia pelayaran dan kepemimpinan maritim, ia diharapkan mampu membawa arah baru bagi penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme pekerja maritim di wilayah Kepri.
Imanuel D. Purba, SH menegaskan bahwa kepemimpinan Capt. Daniel akan menjadi energi penting bagi Federasi Serikat PMIT Kepri dalam memperluas jaringan, memperkuat kompetensi, serta memperjuangkan hak-hak pekerja maritim baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dengan terbitnya surat keputusan kepengurusan tersebut, Federasi Serikat PMIT Kepri resmi memiliki dasar legal untuk menyusun program kerja, melakukan konsolidasi organisasi, serta membangun struktur advokasi bagi seluruh pekerja maritim di Provinsi Kepulauan Riau.
Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia Tangguh (PMIT) merupakan organisasi resmi pekerja sektor kemaritiman yang berada di bawah naungan:
Federasi Serikat PMIT hadir untuk memperkuat solidaritas, melindungi hak-hak pekerja, serta mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga maritim Indonesia.
Dengan semangat tangguh, profesional, dan mandiri, Federasi Serikat PMIT berkomitmen membangun SDM maritim yang berkualitas, siap bersaing di tingkat global, serta menjadi bagian penting dalam kemajuan industri pelayaran Indonesia.
Ketua terpilih Federasi Serikat PMIT Kepri, Capt. Daniel R. Sari, M.Mar, menyatakan bahwa organisasi ini akan menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan kesejahteraan dan masa depan pekerja maritim Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Federasi PMIT Kepri, Adv. Umar Faruk, S.H., yang juga dikenal sebagai seorang Lawyer/Advokat di Kota Batam, turut hadir pada acara pengukuhan tersebut.
Umar Faruk menjelaskan bahwa tujuan utama dari terbentuknya Federasi Serikat PMIT di Kepri adalah untuk menjadi wadah bersama bagi seluruh pekerja kemaritiman maupun yang bekerja di bidang industri kemaritiman, khususnya di wilayah Kepri.
"Tujuan kami jelas, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, meningkatkan kompetensi pekerja, serta menjadi advokasi bagi insan pekerja, khususnya anggota Federasi PMIT," tegas Umar.
Lebih lanjut, Umar Faruk menambahkan bahwa setelah konsolidasi internal organisasi, Federasi PMIT Kepri akan segera bergerak cepat.
"Dalam waktu dekat, Federasi PMIT Kepri segera mengirim surat pemberitahuan kepada instansi terkait," ujar Umar.
Instansi yang akan menerima surat pemberitahuan tersebut mencakup:
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)/Syahbandar Batam, Polairud Polda Kepri, Kantor Bea Cukai Batam, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, dan instansi terkait lainnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan keberadaan PMIT Kepri diakui dan dapat segera berkoordinasi dengan stakeholder kemaritiman dalam menjalankan program kerjanya.
Konfederasi SPSI Kepri menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Federasi Serikat PMIT dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, memperkuat advokasi ketenagakerjaan, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih baik dan berkeadilan.(***)