Keterangan Poto: Polsek Batam Kota berhasil amankan pencurian besi dalam waktu 1x24 jam. (foto/Humas Polresta Barelang)

Keterangan Poto: Polsek Batam Kota berhasil amankan pencurian besi dalam waktu 1x24 jam. (foto/Humas Polresta Barelang)

Gerak Cepat Polsek Batam Kota Ungkap Kasus Pencurian Besi dalam 24 Jam

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Kamis, 24 Juli 2025 | 14:20 WIB

Keterangan Poto: Polsek Batam Kota berhasil amankan pencurian besi dalam waktu 1x24 jam. (foto/Humas Polresta Barelang)

Keterangan Poto: Polsek Batam Kota berhasil amankan pencurian besi dalam waktu 1x24 jam. (foto/Humas Polresta Barelang)

Batam, SinarKepri.co.id – Berkat kesigapan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota, Kasus pencurian besi yang meresahkan warga berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Batam Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby R.Y., S.H., bersama timnya yang bekerja cepat setelah menerima laporan. Dengan respons yang sigap dan penyelidikan yang terkoordinasi, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti pada Rabu (23/07/2025).

Kronologi pencurian tersebut terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di belakang Pos Lantas 906, Kelurahan Sei Panas. Pelapor, MS (53), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Sukajadi, melaporkan bahwa sejumlah besi pipa bulat miliknya telah dicuri, menyebabkan kerugian sebesar Rp 5.000.000.

Menurut keterangan, aksi pencurian diketahui setelah suami pelapor menerima informasi dan dokumentasi foto dari grup WhatsApp Forum Silaturahmi Pengusaha Billboard, yang menunjukkan lima orang sedang mengangkat besi pipa bulat berdiameter 16 cm dengan panjang sekitar 1,2 meter dan ketebalan 20 mm. Atas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, polisi mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku, yakni JT (25), seorang pemulung yang tinggal berpindah-pindah dan terakhir terlihat menggunakan becak di sekitar jalan Fly Over Simpang Jam. Tim opsnal segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, di antaranya satu unit becak motor dan potongan besi hasil curian.

Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby R.Y., S.H. menyampaikan apresiasi atas kecepatan personel di lapangan dalam merespon laporan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan warga," ujarnya.

Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi. Saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berlanjut dengan percepatan pemberkasan dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. (***)