Batam, SinarKepri.co.id – Operasi gabungan besar-besaran yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Polda Kepri, TNI, dan sejumlah instansi lainnya pada Jumat (7/11/2025) pagi.
Dalam operasi tersebut berhasil menjaring 51 orang dari kawasan perumahan di Kampung Madani Bersinar, Kecamatan Sei Beduk, yang sebelumnya dikenal sebagai "Kampung Aceh".
Dari puluhan orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan 36 orang positif menggunakan narkotika, dengan fakta mengejutkan adanya seorang anak di bawah umur di antara mereka.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor, melakukan penyisiran intensif ke rumah-rumah dan kamar sewa di kawasan yang sudah lama menjadi perhatian aparat sebagai lokasi rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi ini menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam memberantas sarang narkoba di Batam. Tim gabungan tersebut terdiri dari personel BNNP Kepri, Polda Kepri, BNNK Batam, Polresta Barelang, TNI, Brimob, Ditpam BP Batam, dan Pemko Batam.
Dari total 51 orang yang dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak 36 orang terbukti positif narkotika setelah menjalani tes urine. Mereka terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan.
Fakta yang paling mengejutkan adalah ditemukannya satu orang positif narkotika merupakan anak di bawah umur. Temuan ini menyoroti seriusnya ancaman penyalahgunaan narkoba yang telah merambah hingga ke usia belia di kawasan tersebut.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya hanya bersifat membantu kegiatan yang diinisiasi oleh BNNP Kepri tersebut.
Hal ini menunjukkan koordinasi yang kuat antar lembaga penegak hukum di Kepulauan Riau dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).(***)
Editor: Ikhsan