IMG_20251108_201143

IMG_20251108_201143

Gudang Balpres Ilegal Digerebek, 25 Orang Diamankan Polresta Barelang

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Sabtu, 8 November 2025 | 20:12 WIB

IMG_20251108_201143

IMG_20251108_201143

Batam, SinarKepri.co.id – Tim gabungan Polresta Barelang berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan barang yang diduga menjadi lokasi bongkar muat barang impor bekas (balpres) ilegal di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (8/11/2025).

Dalam operasi yang digelar, sebanyak 25 orang beserta sejumlah barang bukti berupa truk dan kontainer berhasil diamankan.

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K beserta jajarannya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan yang diduga melibatkan barang-barang dari luar negeri.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Zaenal Arifin.

Setibanya di lokasi, tim mendapati adanya aktivitas bongkar muat barang dari kontainer ke truk pengangkut. Barang-barang tersebut dicurigai kuat merupakan barang impor bekas atau balpres yang masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Polresta Barelang berhasil mengamankan:

25 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas bongkar muat ilegal tersebut.

2 unit kontainer berisi penuh balpres ilegal, 3 unit truk yang digunakan sebagai kendaraan pengangkut barang, dan 2 dokumen pengiriman barang yang sedang didalami keabsahannya.

Zaenal Arifin, menegaskan bahwa Polresta Barelang akan terus menindak tegas segala bentuk penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, seluruh barang bukti serta 25 orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya terkait kasus yang berpotensi merugikan negara.

Kapolresta Barelang juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penindakan bisa dilaksanakan tepat sasaran.

Polresta Barelang terus mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan selalu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (***)