Keterangan Poto: IKBL Kepri Sambangi Polresta Barelang. (foto/dayat)

Keterangan Poto: IKBL Kepri Sambangi Polresta Barelang. (foto/dayat)

IKBL Kepri Sambangi Polresta Barelang, Apresiasi Respon Cepat Polisi Tangani Kasus Pembunuhan Warga Lampung

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:35 WIB

Keterangan Poto: IKBL Kepri Sambangi Polresta Barelang. (foto/dayat)

Keterangan Poto: IKBL Kepri Sambangi Polresta Barelang. (foto/dayat)

Batam, SinarKepri.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Polresta Barelang pada Jumat, 5 Desember 2025.

Kunjungan ini bertujuan mempererat komunikasi sekaligus membahas perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana yang menimpa salah satu warga Lampung berinisial DPA (25).

Rombongan DPD IKBL Kepri dipimpin langsung oleh Ketua Umum IKBL Kepri, Erwin Sentosa. Turut hadir mendampingi adalah Ketua Perkumpulan Keluarga Besak Semende (P-KABSB) Batam, Kamhan Efriansyah, Penasehat IKBL, Zulhan, S.H., M.H., serta jajaran pengurus dari kedua paguyuban tersebut.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Kapolresta didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santoso, S.H., Wakasat Binmas, Iptu Indra, dan Kasi Propam, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para ketua paguyuban dan pengurus. Ia menyebut ini adalah sebagai wujud kolaborasi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri.

Terkait kasus pembunuhan berencana yang menjadi fokus pembahasan, Kapolresta menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini berada di bawah kendali Polsek Batu Ampar.

"Kami sampaikan bahwa empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban DPA telah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan untuk didalami lebih lanjut," jelas Kapolresta Zaenal Arifin.

Empat tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan adalah WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25).

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kapolresta menjamin bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa adanya tebang pilih.

Di sisi lain, Ketua Umum IKBL Kepri, Erwin Sentosa, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polresta Barelang, khususnya Kapolsek Batu Ampar beserta jajarannya.

"Kami mengapresiasi respon cepat yang dilakukan oleh Polresta Barelang dan Polsek Batu Ampar dalam mengungkap kasus yang menimpa salah satu warga kami. Kami berharap proses hukum dapat berjalan adil dan tuntas sesuai dengan komitmen yang disampaikan," ujar Erwin Sentosa.

Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan harapan bahwa kolaborasi antara IKBL Kepri sebagai perwakilan masyarakat Lampung di Kepri dan Polresta Barelang akan terus terjalin dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Barelang. (***)

 

Editor: Ikhsan