Jelang Nataru, Pemko Batam Gelar Pasar Murah di 47 Titik, Sekda Firmansyah Tinjau Langsung Lokasi
Batam, SinarKepri.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjukkan keseriusannya dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Gustian Riau, turun langsung meninjau pelaksanaan program Pasar Murah bersubsidi pada Rabu (10/12/2025).
Kunjungan Sekda dimulai dari titik pertama di Perumahan Villa Pesona Asri, Kecamatan Batam Kota, dan berlanjut ke Kantor Lurah Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.
“Pasar Murah ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi, terutama pada periode akhir tahun di mana permintaan biasanya meningkat,” tegas Sekda Firmansyah di sela-sela peninjauan.
Pasar Murah ini digelar serentak di 47 titik, tersebar di 12 kecamatan, berlangsung selama sepekan penuh mulai 10 hingga 17 Desember 2025. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan masyarakat dan prinsip pemerataan akses di seluruh wilayah.
Dalam program ini, masyarakat mendapat kesempatan memperoleh paket sembako prioritas—meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, dan komoditas rumah tangga lainnya—dengan harga yang sangat terjangkau.
Harga normal satu paket ditetapkan sebesar Rp 200.000. Namun, berkat subsidi dari Pemko Batam, masyarakat hanya perlu membayar setengah harga, yakni Rp 100.000 per paket.
Antusiasme warga terlihat jelas di setiap lokasi. Sejak pagi, ratusan warga tampak sabar menanti giliran untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Sekda Firmansyah menutup peninjauan dengan mengapresiasi kinerja Disperindag dan dukungan dari seluruh perangkat daerah yang terlibat, memastikan program strategis ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam. (***)
Editor: Ikhsan