Keterangan Poto: Humas Rutan Kelas IIA Batam, Ahriadi, memaparkan persiapan jelang Nataru kepada wartawan saat berkunjung ke Rutan Kelas IIA Batam. (foto/Ikhsan)

Keterangan Poto: Humas Rutan Kelas IIA Batam, Ahriadi, memaparkan persiapan jelang Nataru kepada wartawan saat berkunjung ke Rutan Kelas IIA Batam. (foto/Ikhsan)

Jelang Nataru, Rutan Batam Mulai Persiapkan Usulan Remisi Khusus Bagi Warga Binaan  

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 19 November 2025 | 22:07 WIB

Keterangan Poto: Humas Rutan Kelas IIA Batam, Ahriadi, memaparkan persiapan jelang Nataru kepada wartawan saat berkunjung ke Rutan Kelas IIA Batam. (foto/Ikhsan)

Keterangan Poto: Humas Rutan Kelas IIA Batam, Ahriadi, memaparkan persiapan jelang Nataru kepada wartawan saat berkunjung ke Rutan Kelas IIA Batam. (foto/Ikhsan)

Batam, SinarKepri.co.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mulai melakukan berbagai persiapan. Salah satu fokus utama adalah pendataan warga binaan yang berhak mendapatkan Remisi Khusus Natal.

Meskipun perayaan Natal baru akan jatuh pada 25 Desember mendatang, pihak Rutan Batam memastikan rangkaian persiapan sudah akan dimulai sejak awal bulan depan, tepatnya pada 1 Desember 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Batam, fajar Teguh Wibowo, melalui Humas Rutan Batam, Ahriadi, saat ditemui awak media di ruangnya, Rabu (19/11/2025).

"November ini kita telah siap-siap. Walaupun Natal 25 Desember 2025 bulan depan, namun persiapan rangkaiannya sudah dimulai pada 1 Desember," ujar Ahriadi.

Ahriadi menjelaskan, persiapan administratif sangat penting, terutama terkait pengajuan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani. Ia menambahkan, tidak semua warga binaan otomatis diajukan, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi sesuai regulasi pemasyarakatan.

"Pokoknya siapa saja yang berhak dapat remisi itu kita lagi kumpulkan bahan-bahannya. Kita harus menghitung yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan yang sudah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahriadi memaparkan bahwa pengajuan nama-nama penerima remisi dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 10 Desember 2025. Setelah proses, pengumuman atau Surat Keputusan (SK) remisi diperkirakan akan turun mendekati hari H perayaan. “Nanti kita ajukan di sekitar tanggal 10 Desember 2025 untuk warga binaan yang mendapatkan remisi Natal,” ujarnya.

“Di sekitar tanggal 21 atau 22 Desember 2025 biasanya sudah ada nama-nama yang mendapat remisi," tambahnya.

Langkah proaktif ini dilakukan agar hak-hak warga binaan, khususnya yang beragama Nasrani, dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu pada momen spesial di akhir tahun nanti.

Disisi lain, saat ditanya mengenai jumlah penghuni Rutan, Ahriadi mengungkapkan bahwa saat ini Rutan Batam dihuni oleh ribuan orang, jauh melampaui kapasitas normalnya.

"Saat ini ada sekitar 1.020 orang warga binaan, kalau kapasitasnya Rutan Batam 470 orang," terang Ahriadi.

Kondisi kelebihan kapasitas ini, menurut Ahriadi, bukan hanya terjadi di Batam saja. Ia menilai hal ini sudah menjadi fenomena umum yang dihadapi hampir seluruh lembaga Pemasyarakatan di tanah air.

"Kayaknya, ngak ada di Indonesia ini yang ngak oper kapasitas," sebutnya.

Meskipun dalam kondisi padat hunian, pihak Rutan Batam memastikan pelayanan dan persiapan rangkaian kegiatan Nataru, termasuk proses pengusulan remisi, akan tetap berjalan optimal sesuai prosedur yang berlaku. (***)

 

 

Editor: Ikhsan