Keterangan Poto: JMSI Kepri gelar audiens ke BP3MI Kepri, pada Selasa (4/11/2025). (foto/Ria.F)

Keterangan Poto: JMSI Kepri gelar audiens ke BP3MI Kepri, pada Selasa (4/11/2025). (foto/Ria.F)

JMSI Kepri Audiensi ke BP3MI, Jalin Sinergi Cegah TPPO di Batam

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 5 November 2025 | 19:21 WIB

Keterangan Poto: JMSI Kepri gelar audiens ke BP3MI Kepri, pada Selasa (4/11/2025). (foto/Ria.F)

Keterangan Poto: JMSI Kepri gelar audiens ke BP3MI Kepri, pada Selasa (4/11/2025). (foto/Ria.F)

Batam, SinarKepri.co.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Audiensi ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, pada Selasa (4/11/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas serangakaian agenda JMSI Kepri menjelang Musda ke-2 yang akan digelar pada 2 Desember 2025 sekaligus peluncuruan Buku yang berjudul "Tolak Jadi Korban TPPO".

"Agenda ini merupakan bagian dari rangakaian agenda JMSI Kepri menjelang Musda ke-2 yang akan digelar pada 2 Desember 2025 mendatang sekaligus peluncuruan Buku yang berjudul Tolak Jadi Korban TPPO," kata Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna.

Sebagaimana diketahui, 23 Oktober 2025 lalu, JMSI sukses menggelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMKN 7 Batam yang diikuti ratusan peserta dari 50 sekolah tingkat SMA/SMK Negeri maupun swasta di Kota Batam.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes. Pol. Imam Riyadi, mengapresiasi kegiatan JMSI Kepri dalam menyelenggarakan sosialisasi TPPO terhadap pelajar. Menurutnya, kegiatan tersebut selaras dengan tugas dan fungsi BP3MI Kepri.

"Saya sangat apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman JMSI Kepri. Tentu ini merupakan pencegahan dini tentang bahaya TPPO kepada pelajar di Kota Batam. Kami berharap agar kedepannya dapat bersinergi," kata Kombes Pol Imam Riyadi.

Tidak hanya sebatas sinergi, Kombes Pol Imam Riyadi secara khusus mengajak JMSI Kepri untuk ikut terlibat aktif dalam gugus tugas TPPO. Ia juga menekankan pentingnya peran media siber dalam menyebarluaskan informasi pencegahan dan bahaya TPPO.

Kombes Pol Imam Riyadi mengungkapkan data terkini yang menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi BP3MI Batam. Pada tahun 2025-2026, pihaknya akan menerima deportasi 7.000 orang PMI dari Malaysia lewat Batam.

"Jadi sepanjang 2025 ini ada 3576 orang yang sudah di deportasi, Rentan sakit 24 orang dan Jenazah 3 orang. Dan ini akan berlanjut sampai akhir tahun 2025," ungkap Imam.

Selain itu, upaya pencegahan yang sudah dilakukan oleh pihaknya bersama stakeholer juga cukup tinggi yakni mencapai 1009 orang PMI non prosedural.

Lantas kenapa kasus PMI non prosedural ini tidak kunjung berhenti?

Menyikapi pertanyaan tersebut, Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, mengatakan, permasalahan PMI non-prosedural disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu,

minimnya lapangan kerja di Indonesia, tingginya upah di luar negeri serta penegakan hukum yang masih masif.

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yakni pertama, tidak ada lagi namanya eksploitasi terhadap para pekerja migran. Kedua, mengirim pekerja migran secara Legal dan Prosedural.

"Jadi 2 pesan ini yang harus kami jaga dan kami laksanakan. Tentu ini adalah komitmen besar Bapak Presiden Prabowo terhadap pekerja migran Indonesia melalui KP3MI", tegasnya. (***)