Keterangan Poto: JMSI Kepri Silaturahmi ke BPJS Ketenagakerjaan Batam Jalin Sinergi. (foto/ikhsan)

JMSI Kepri Silaturahmi ke BPJS Ketenagakerjaan Batam Jalin Sinergi

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Kamis, 11 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keterangan Poto: JMSI Kepri Silaturahmi ke BPJS Ketenagakerjaan Batam Jalin Sinergi. (foto/ikhsan)

Keterangan Poto: JMSI Kepri Silaturahmi ke BPJS Ketenagakerjaan Batam Jalin Sinergi. (foto/ikhsan)

Batam, Sinarkepri.co.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan audiensi dan silaturahmi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam pada Kamis (11/6/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis kedua pihak dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja media di wilayah Kepri.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi jurnalis dan karyawan media yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua JMSI Kepri, Edi Supriatna, menyatakan komitmennya untuk segera menginstruksikan perusahaan media yang tergabung dalam JMSI agar mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berencana mendaftarkan perusahaan media di lingkungan JMSI Kepri dan Batam secara kolektif namun bertahap. Kami ingin memastikan setiap pekerja media memiliki perlindungan yang jelas saat menjalankan tugas profesinya," ujar Edi Supriatna.

Kepala Bidang Kepesertaan Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, M. Ridwan, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat yang keliru mengenai cakupan perlindungan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ridwan menegaskan bahwa kecelakaan kerja tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan fokus pada pelayanan kesehatan untuk kondisi medis umum seperti penyakit demam, batuk, pilek dan lain-lain.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan khusus memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan saat bekerja atau yang berkaitan dengan hubungan kerja.

"Seringkali saat terjadi kecelakaan kerja, muncul pertanyaan mengapa BPJS Kesehatan tidak menanggungnya. Hal ini terjadi karena risiko kecelakaan kerja adalah ranah BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ridwan.

Lebih lanjut, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengajak rekan-rekan media untuk menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat luas. Menurut Ridwan, peran media sangat penting agar masyarakat memahami hak-hak mereka atas perlindungan jaminan sosial.

"Kami berharap rekan-rekan media membantu menyebarluaskan informasi ini. Jika diperlukan, kami siap turun langsung bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi pemantik bagi perusahaan media lain di Kepri untuk memberikan perlindungan terbaik bagi karyawannya, sehingga para pekerja dapat menjalankan profesinya dengan lebih tenang, aman, dan terlindungi. (***)

 

Editor: Ikhsan