Keterangan Poto : Kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL Tanjunguncang, Batam meledak. (foto/ist) seminggu yang lalu

Keterangan Poto : Kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL Tanjunguncang, Batam meledak. (foto/ist) seminggu yang lalu

Jumlah Korban Tewas Ledakan Kapal MT Federal II Bertambah Jadi 13 Orang

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:24 WIB

Keterangan Poto : Kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL Tanjunguncang, Batam meledak. (foto/ist) seminggu yang lalu

Keterangan Poto : Kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL Tanjunguncang, Batam meledak. (foto/ist) seminggu yang lalu

Batam, SinarKepri.co.id - Jumlah Korban meninggal dunia paska ledakan kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL Tanjunguncang, Batam, kembali bertambah. Dengan adanya penambahan ini, total Korban tewas kini mencapai 13 orang pekerja.

Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian melalui Kanit Tipidter Iptu Alvin, pada Senin (20/10/2025).

Dua Korban terbaru yang meninggal dunia adalah Edison Baktiar Napitupulu dan Iman. Keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mutiara Aini Batuaji, namun tidak tertolong akibat luka bakar mencapai 80 persen.

Untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan ledakan kapal tanker tersebut, pihak kepolisian Polresta Barelang bersama Labfor telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Diketahui, hingga saat ini Polresta Barelang sudah memeriksa 22 saksi dari pihak perusahaan PT ASL dan para pekerja dari Subcon.

Duka akibat ledakan kapal MT Federal II kian mendalam, meninggalkan luka yang mendalam bagi para keluarga yang ditinggalkan. Insiden tragis ini bukan hanya sekadar catatan kriminal, namun juga menjadi pengingat yang menyakitkan akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja industri berisiko tinggi seperti galangan kapal.

Keluarga Korban berharap, investigasi kepolisian dapat mengungkap tuntas akar penyebab kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Pemerintah daerah dan instansi terkait juga didorong untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang abai terhadap keselamatan pekerjanya. (***)

 

Editor: Ikhsan