Kecamatan dan Kelurahan Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 23 April 2025 | 17:49 WIB

IMG_20250423_174821

IMG_20250423_174821

Sinarkepri.co.id Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menampung berbagai masukan terkait kondisi fisik dan kebutuhan kantor camat dan kelurahan di Kota Batam.

Hal ini di katakan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam pertemuan antara Camat dan Lurah se kota Batam berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (22/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Amsakar didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yusfa Hendri, serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Azril Apriansyah.

“Kecamatan dan Kelurahan adalah lini terdepan pelayanan publik. Mereka yang pertama kali berinteraksi dengan warga, hal ini menjadi representasi bagi pemerintah kota Batam,” ujar Amsakar.

Dalam kunjungan dan dialog bersama para camat dan lurah, Amsakar mencatat sejumlah catatan penting, mulai dari kondisi bangunan yang sudah tidak layak, keterbatasan ruang kerja, hingga perlunya peningkatan fasilitas pendukung.

“Kami ingin mendengar langsung dari para petugas di lapangan, apa saja kendala yang dihadapi dan apa yang paling dibutuhkan agar pelayanan ke masyarakat bisa semakin optimal,” ujar Amsakar.

Di depan para camat dan lurah, Amsakar menampung informasi perihal kondisi fisik maupun kebutuhan di kantor camat dan kelurahan.

Rencana revitalisasi kantor camat dan lurah bukan semata-mata pembangunan fisik, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kecamatan dan kelurahan ini adalah lini terdepan pelayanan,” imbuh Amsakar.

Maka dari itu, lanjut dia, Amsakar bersama wakilnya, Li Claudia berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat.Pertimbangan skala prioritas (tingkat urgensi) dalam rencana revitalisasi ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran kondisi eksisting di lapangan.

Amsakar berharap bahwa program revitalisasi kantor ini dapat selesai secara bertahap hingga tahun 2028, sehingga seluruh kantor camat dan lurah di Kota Batam dapat tampil lebih layak dan mencerminkan semangat pelayanan pemerintah yang prima.

“Intinya saya ingin ke depan, pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan benar-benar menjadi representasi Pemerintah Kota Batam,” tegasnya.

Kepala Dinas CKTR Kota Batam, Azril Apriansyah, dalam paparannya menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk mulai merealisasikan pembangunan dan revitalisasi kantor pada tahun 2025. Selanjutnya, pada tahun 2026, revitalisasi akan difokuskan pada kantor-kantor yang telah dipetakan memiliki tingkat urgensi tertinggi.

Terdapat 11 kantor yang masuk dalam prioritas dan telah tercantum dalam RKPD Tahun 2026, yaitu Kantor Lurah Tiban Lama, Kantor Lurah Tanjung Piayu, Kantor Lurah Mangsang, Kantor Lurah Duriangkang, Kantor Lurah Patam Lestari, Kantor Camat Belakangpadang, Kantor Camat Batuampar, Kantor Lurah Sungai Jodoh, Kantor Lurah Batu Merah, Kantor Lurah Sungai Harapan, dan Kantor Lurah Tanjung Uma. (***)

Ril: Humas Pemko Batam

Lurah
Pelayanan publik
Camat