Batam, SinarKepri.co.id - Pada 30 Agustus 2025, siang, sebuah Kecelakaan Maut terjadi di simpang lampu merah Tiban Centre, Sekupang, Batam. Sebuah truk derek menabrak pengendara mobil Wuling berwarna merah metalik dengan nomor polisi BP 1472 CO. Korbannya adalah Renny Aryeny, warga Perumahan Putri Tujuh, Batam.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Kepala Unit Laka Lantas (Kanit Lakalantas) Polresta Barelang, Iptu Victor Hutahaean, ia menambahkan, Kecelakaan Maut tersebut diduga mengalami gangguan rem.
Kecelakaan Maut yang melibatkan truk derek berwarna biru dengan nomor polisi BP 9764 ZE itu menimpa sebuah mobil Wuling. Menurut Viktor, mobil Wuling berwarna merah metalik tersebut hancur setelah tertimpa dan terhimpit badan truk derek.
“Anggota masih melakukan olah TKP dan pendataan korban. Untuk korban meninggal dunia sudah teridentifikasi,” ujar Iptu Victor, samberi menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung.
Dari pantauan media ini, insiden ini tidak hanya menewaskan seorang pengemudi mobil, tetapi juga melibatkan empat sepeda motor lainnya yakni Suzuki (BP 6608 H), Honda Vario merah (BP 3110 CC), Yamaha Mio hitam (BP 3159 DE), serta satu motor lainnya yang belum teridentifikasi.
Beberapa pengendara motor mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Dugaan sementara, truk crane yang melaju dari arah turunan Tiban Mas menuju lampu merah Tiban Centre tersebut diduga mengalami gangguan rem. (***)
Editor: Ikhsan