Komisi IX DPR RI Gelar Kunjungan Kerja ke Batam, Fokus Pengawasan Pekerja Migran

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Kamis, 22 Mei 2025 | 21:01 WIB

Keterangan Poto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, M.Pd menerima kunjungan kerja Panja Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Komisi IX DPR RI di Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam, Kamis (22/05/2025). (foto/mcb).

Keterangan Poto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, M.Pd menerima kunjungan kerja Panja Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Komisi IX DPR RI di Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam, Kamis (22/05/2025). (foto/mcb).

Sinarkepri.co.id Batam – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan informasi terkait pengawasan terhadap perlindungan pekerja migran di Indonesia dari Pemerintah Kota Batam dan Pemprov Kepri.

Rombongan Panja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., yang mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad berlangsung di Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam, Kamis (22/05/2025).

“Atas nama Wali Kota Batam mengapresiasi dan terimakasih kepada Anggota Komisi IX DPR RI yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam. Sangat tepat memilih Batam, karena letak Batam yang strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga,” tutur Jefridin.

Mengingat Batam merupakan daerah paling strategis, Pemerintah Kota Batam menurutnya sudah mengambil langkah-langkah pengawasan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja migran Indonesia. Tenaga kerja migran ilegal cukup banyak sekali sehingga sangat tepat sekali Panja Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam.

“Terimakasih atas perhatian Panja Komisi IX DPR RI yang sudah memilih Batam sebagai tempat untuk menggali informasi terkait tenaga kerja migran Indonesia. Mudah-mudahan melalui pertemuan ini dapat dirumuskan kebijakan yang dapat menjadi perlindungan bagi tenaga kerja migran Indonesia,” papar Jefridin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari kunjungan kerja spesifik Panja Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas konstitusi kami untuk dapat melakukan pengawasan terhadap perlindungan pekerja migran di Indonesia

“Melalui kunjungan kerja ini kami ingin memdapatkan masukan dan informasi yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam maupun Pemrov Kepri untuk berupaya bersama-sama dalam melindungi tenaga kerja migran di Indonesia,” paparnya. (***)