Keterangan Poto: Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin. (foto/ist)

Keterangan Poto: Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin. (foto/ist)

KPK Turun ke Batam, Awasi Dana Pokir DPRD dan Kerja Sama OPD demi Pencegahan Korupsi

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:29 WIB

Keterangan Poto: Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin. (foto/ist)

Keterangan Poto: Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin. (foto/ist)

Batam, SinarKepri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan sedang melaksanakan kegiatan intensif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional lembaga antirasuah tersebut dalam rangka penguatan pencegahan korupsi di tingkat daerah, khususnya di 'Bandar Dunia Madani' Batam.

Salah satu fokus utama tim Korsupgah KPK adalah meminta seluruh anggota DPRD Batam untuk menyerahkan data alokasi dana pokok pikiran (pokir).

Selain itu, KPK juga mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar segera menyerahkan data terkait seluruh kerja sama yang terjalin dengan pihak ketiga.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, membenarkan adanya kegiatan dari tim KPK tersebut. Ia menyebut, kehadiran tim KPK di Batam adalah upaya proaktif untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memperkuat sistem integritas birokrasi daerah.

“Jadi KPK itu seminggu ini bagian Kopsurgah ada di Kepri. Mereka sedang tugas kerja untuk menyampaikan program pencegahan mengenai apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh para pejabat baik di eksekutif maupun legislatif,” katanya, Kamis (16/10/2025).

Kamaluddin menjelaskan, kegiatan KPK ini sebelumnya diawali dengan mengirimkan surat resmi kepada Pemko Batam dan DPRD Batam, selain itu, juga mengirimkan ke seluruh kabupaten/kota serta provinsi se-Indonesia.

"Dua minggu sebelumnya KPK telah mengirimkan surat resmi kepada Pemko dan DPRD Batam, bahkan ke seluruh kabupaten/kota serta provinsi se-Indonesia," ungkap Kamaluddin.

“Tujuannya agar tidak terjadi penyelewengan. KPK turun untuk menjelaskan tentang pencegahan dalam pengambilan kebijakan. Jadi semua kena, se-Indonesia,” tambah Kamal.

Untuk itu, DPRD Batam pun mendukung penuh langkah KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. “Kami menyambut baik. Ini bagian dari pembenahan sistem agar setiap kebijakan publik lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya. (***)

Editor: Ikhsan