Keterangan Poto: BPKN RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPD YALPK, Kepri berlangsung di Perumahan Sakura garden, Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batuampar, Kota Batam. (foto/Ikhsan)

Keterangan Poto: BPKN RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPD YALPK, Kepri berlangsung di Perumahan Sakura garden, Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batuampar, Kota Batam. (foto/Ikhsan)

Kunjungan BPKN RI ke Kepri, Soroti Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Kamis, 13 November 2025 | 16:52 WIB

Keterangan Poto: BPKN RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPD YALPK, Kepri berlangsung di Perumahan Sakura garden, Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batuampar, Kota Batam. (foto/Ikhsan)

Keterangan Poto: BPKN RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPD YALPK, Kepri berlangsung di Perumahan Sakura garden, Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batuampar, Kota Batam. (foto/Ikhsan)

Batam, SinarKepri.co.id – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPD YALPK, Kepri, di Perumahan Sakura garden, Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Kamis (13/11/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan dan mengkaji lebih dalam peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di lapangan.

Rombongan BPKN RI dipimpin oleh Ir. Ganef Judawati, M.I.M, selaku Wakil Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan, didampingi oleh Akmal B. Y, S.T, M.M, Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan.

Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua DPD YALPK Kepri, Farida Sembiring, yang turut hadir bersama rombongan Ketua Umum YALPK Pusat KHGG 29.

Dalam kunjungannya, Ir. Ganef Judawati, M.I.M, menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melakukan pemetaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

"Jadi, kami ingin mengetahui bagaimana kondisi di lapangan tentang kegiatan-kegiatan LPKSM dalam memperjuangkan perlindungan konsumen di Indonesia," ujar Ganef.

Beliau menambahkan bahwa hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut mengenai upaya pemerintah dalam meningkatkan keberdayaan LPKSM di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Ganef mengidentifikasi tiga hambatan utama yang kerap dihadapi oleh LPKSM berdasarkan pengamatan BPKN RI di lapangan yaitu: Pendanaan, Pembinaan dan Dukungan Pemerintah Daerah.

"Sebenarnya itu LPKSM hambatannya dari yang kami lihat, yang pertama adalah terkait pendanaan, kedua pembinaan dan ketiga adalah dukungan dari pemerintah daerah," pungkas Ganef.

Ketua DPD YALPK Kepri, Farida Sembiring, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas inisiatif BPKN RI untuk datang dan berdiskusi langsung dengan LPKSM di daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPKN RI atas kunjungannya, yang bersamaan dengan rombongan Ketua Umum YALPK Pusat. Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga swadaya dalam upaya perlindungan konsumen," kata Farida Sembiring.

Kunjungan BPKN RI ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang efektif untuk mendukung LPKSM sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak konsumen di tingkat daerah. (***)

 

Editor: Ikhsan