Keterangan Poto: Si Jago Merah Mengamuk di PT ASL Shipyard Batam Haguskan Kapal Elsa Regent. (foto/ist)

Keterangan Poto: Si Jago Merah Mengamuk di PT ASL Shipyard Batam Haguskan Kapal Elsa Regent. (foto/ist)

Lagi, Si Jago Merah Mengamuk di PT ASL Shipyard Batam Haguskan Kapal Elsa Regent

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Senin, 26 Januari 2026 | 10:52 WIB

Keterangan Poto: Si Jago Merah Mengamuk di PT ASL Shipyard Batam Haguskan Kapal Elsa Regent. (foto/ist)

Keterangan Poto: Si Jago Merah Mengamuk di PT ASL Shipyard Batam Haguskan Kapal Elsa Regent. (foto/ist)

Batam, Sinarkepri.co.id – Kawasan industri maritim Tanjung Uncang kembali mencekam. Belum genap satu tahun dari rentetan tragedi memilukan, insiden kebakaran kembali melanda PT ASL Shipyard Indonesia pada Minggu (25/1/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Kali ini, api melalap Kapal Elsa Regent yang tengah bersandar di area KCP Jetty. Kepulan asap hitam terlihat membubung tinggi dari kejauhan, memicu kekhawatiran di kalangan pekerja dan masyarakat sekitar.

Beruntung, pada saat kejadian, kapal dalam kondisi kosong dan tidak ada aktivitas pekerjaan di atas dek.

Insiden tersebut, Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Anggoro Wicaksono, memastikan kebakaran di galangan PT ASL Shipyar Indonesia di Tanjung Uncang, Batam, tidak menimbulkan korban jiwa luka maupun meninggal dunia. "Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini," ujar Anggoro.

Meski tidak memakan korban, kejadian ini kembali mencoreng citra keselamatan kerja di lingkungan galangan kapal Batam, khususnya bagi PT ASL Shipyard yang dalam setahun terakhir menjadi sorotan publik.

Kebakaran Kapal Elsa Regent seolah membuka luka lama bagi keluarga pekerja. Galangan kapal ini tercatat telah mengalami beberapa insiden dalam waktu yang berdekatan:

Pada 24 Juni 2025 menyebabkan 4 orang pekerja meninggal dunia, lima lainnya luka-luka. Kemudian kejadian lagi 15 Oktober 2025 menewaskan 14 orang dan melukai 17 orang lainnya.

Rentetan kejadian ini memicu kritik keras dari berbagai pihak mengenai implementasi prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area galangan.

Area docking (tempat perbaikan kapal) memang dikenal sebagai zona rawan, terutama saat dilakukan aktivitas tank cleaning (pembersihan tangki). (***)

 

Editor: Ikhsan