Batam, Sinarkepri.co.id – Dugaan tindakan represif berupa pencaplokan Lahan milik warga kembali terjadi di Batam. Lahan seluas 800 M2 milik ahli waris (Alm) Tony Ang (alias Tony Samyong), yang diketahui merupakan anggota Legiun Veteran RI, diduga diserobot secara paksa oleh pihak investor dengan dalih program koperasi.
Dan Lahan tersebut telah lunas bayar UWTO, memiliki dokumen legalitas lengkap SPJ, SKEP, serta Fatwaplanologi diterbitkan oleh Otorita Batam (BP BATAM).
Kasus ini memicu reaksi keras dari Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana (DPP GN-PK) Kepulauan Riau, Muhammad Agus Fajri. Ia menilai tindakan tersebut telah mencederai supremasi hukum dan mengabaikan prosedur yang berlaku.
Pelanggaran SOP dan Dugaan Keterlibatan Oknum
Menurut Agus, jika merujuk pada aturan yang ada, penertiban Lahan seharusnya menjadi ranah BP Batam sebagai pihak eksekutor melalui tahapan yang jelas.
"Bila dicermati dari sisi legalitas, tindakan tersebut menyalahi SOP BP Batam. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum eksekusi, mulai dari penertiban kepemilikan hingga urusan penunggakan WTO (Wajib Tahunan Otorita). Tidak bisa main hakim sendiri di lapangan," tegas Agus, saat di wawancarai sinarkepri.co.id disalah satu Cafee diseputar Tiban, Kota Batam, Minggu (12/4/2026).
Lanjut Agus, informasi yang dihimpun GN-PK dari tim kuasa hukum Ahli waris (alm) Tony Ang, Umar Faruk, S.H., M.H., dan Jacobus Silaban, S.H., mengungkapkan fakta mengejutkan. Pihak yang melakukan eksekusi di lapangan diduga bukanlah otoritas resmi, melainkan oknum investor.
Modus Operandinya: Investor diduga menggunakan/mencatut nama Koperasi yang saat ini lagi tren untuk memuluskan upaya pencaplokan Lahan. Penyerobotan ini disinyalir melibatkan oknum dari pihak Kelurahan dan Kecamatan di wilayah Pelita.
Desakan Kepada Kepala BP Batam
Agus mengingatkan pihak-pihak yang mencatut nama koperasi untuk kepentingan pribadi agar segera menghentikan aksinya. Ia juga meminta Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, untuk tidak tinggal diam melihat ketidakadilan ini.
"Seharusnya Kepala BP Batam cepat tanggap menyelesaikan kasus penyerobotan tanah milik ahli waris (Alm) Tony Ang ini. Jangan biarkan praktik premanisme berkedok investasi tumbuh subur," tambahnya.
Menghargai Jasa Veteran
Hal yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah sosok pemilik Lahan. (Alm)Tony Ang bukan sekadar warga biasa, melainkan pejuang yang memiliki andil bagi negara.
"Perlu diketahui, (Alm) Tony Ang alias Toni Samyong adalah anggota Legiun Veteran RI. Beliau adalah sosok yang ikut memastikan bendera Merah Putih tetap berkibar. Sangat ironis jika di masa tuanya, hak-hak beliau justru dirampas dengan cara yang tidak terhormat," tutup Agus.
Kisah Heroik di Balik Sosok (Alm) Tony Samyong
Di balik sengketa Lahan ini, terungkap rekam jejak perjuangan yang luar biasa dari sosok (Alm) Tony Ang. Agus Fajri membeberkan bahwa pria yang akrab disapa Toni Samyong ini bukanlah orang sembarangan. Ia adalah saksi hidup sekaligus aktor intelektual dalam pergerakan gerilya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera.
Kecintaan (Alm) Tony Ang kepada Republik Indonesia dibuktikan dengan keberaniannya bertaruh nyawa pasca-Agresi Militer I dan II Belanda yang saat itu diboncengi tentara Sekutu.
"Beliau secara berkala menjalankan misi berisiko tinggi; menyelundupkan senjata api dari Malaysia dan Thailand. Senjata-senjata inilah yang kemudian menyokong kebutuhan logistik gerilyawan kita di daratan Sumatera Tengah dan Timur," ungkap Agus dengan nada takzim.
Perjalanan menyelundupkan senjata tersebut dilukiskan Agus sebagai aksi yang sangat heroik. Menggunakan speedboat pancung, (Alm) Tony Ang dan timnya harus menembus blokade ketat perairan laut Kepulauan Riau yang saat itu dikuasai penuh oleh kapal perang Angkatan Laut Belanda dan Sekutu.
Aksi tersebut biasanya dilakukan pada dini hari guna menghindari radar dan patroli musuh. Namun, tak jarang upaya tersebut berujung pada kontak fisik di tengah laut.
"Beberapa kali perjalanan malam itu berubah menjadi mencekam. Kapal pancung yang dikemudikan (Alm) Tony Ang dan tim melaju kencang di tengah desingan peluru senjata mesin dan dentuman meriam kapal perang Belanda. Mereka bertaruh nyawa demi memastikan senjata sampai ke tangan pejuang di daratan," jelas Agus lagi.
Ironi Sang Pejuang di Masa Tua
Agus menekankan bahwa sangat menyakitkan melihat seorang veteran yang pernah menghibahkan nyawanya untuk kedaulatan negara, kini justru harus berjuang mempertahankan hak atas tanahnya sendiri seluas 800 M2 dari incaran investor yang diduga menggunakan cara-cara tidak etis.
"Sangat ironis. Orang yang dahulu menerjang blokade peluru demi Merah Putih, sekarang tanahnya justru 'dicaplok' oleh bangsa sendiri dengan embel-embel koperasi. Ini yang harus menjadi perhatian serius Wali Kota dan Kepala BP Batam," tegas Agus mengakhiri pembicaraan. (***)
Editor: Ikhsan