Batam, Sinarkepri.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional guna meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan berlangsung digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam Kamis (31/7/2025).
Kegiatan Sosialisasi Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual yang digagas oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Polhukam, Nofli, kini menjadi momentum penting bagi Lapas Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan strategi antar pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam melindungi dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual di Indonesia.
Dalam sambutannya, Deputi Nofli menekankan bahwa Batam, sebagai salah satu gerbang ekonomi utama Indonesia, memiliki potensi luar biasa di sektor ekonomi kreatif. Potensi ini bukan hanya milik masyarakat umum, tetapi juga dapat digali dari dalam lapas.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi melalui mekanisme kekayaan intelektual menjadi sebuah keniscayaan. "Kekayaan intelektual bukan lagi sekadar isu hukum, tetapi telah menjadi tulang punggung ekonomi kreatif dan inovasi," ujar Nofli.
"Tugas kita bersama adalah memastikan setiap karya, merek, dan inovasi yang lahir dari anak bangsa, khususnya di Batam, mendapatkan perlindungan yang layak dan dapat memberikan manfaat ekonomi secara maksimal, lanjut Nofli di hadapan para peserta rapat.
Lanjut Nofli, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait mutlak diperlukan untuk menciptakan ekosistem KI yang kondusif. Kita harus pastikan bahwa regulasi di tingkat pusat sejalan dengan implementasi di daerah.
Hal ini mencakup kemudahan dalam pendaftaran, penegakan hukum yang efektif, serta edukasi yang masif kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara itu, Ardiwinata selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, menyambut baik inisiatif Kemenko Kumham Imipas dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Batam untuk bersinergi.
"Pemerintah Kota Batam, di bawah arahan Bapak Wali Kota Amsakar Ahmad, sangat berkomitmen untuk mendorong para pelaku ekonomi kreatif agar mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Ini adalah aset tak ternilai yang akan menjadi fondasi bagi kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif Batam ke depan," ungkapnya.
Ardiwinata menambahkan, pihaknya secara aktif telah memfasilitasi dan mendorong para pelaku usaha di berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, fesyen, hingga aplikasi digital, untuk sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Kami melihat langsung bagaimana produk-produk lokal Batam memiliki kualitas yang mampu bersaing. Dengan adanya perlindungan HKI. Kami yakin produk-produk ini dapat lebih berkembang, terhindar dari plagiarisme, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan para pelakunya," tambahnya. (***)