Keterangan Poto: Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, memimpin rapat lanjutan FPRD di Kantor Wali Kota Batam. (foto?MCB)

Keterangan Poto: Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, memimpin rapat lanjutan FPRD di Kantor Wali Kota Batam. (foto?MCB)

Li Claudia Candra, Pimpin Langsung Rapat Lanjutan Penataan Ruang Bahas Kajian Teknis Cagah Banjir

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 24 September 2025 | 08:10 WIB

Keterangan Poto: Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, memimpin rapat lanjutan FPRD di Kantor Wali Kota Batam. (foto?MCB)

Keterangan Poto: Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, memimpin rapat lanjutan FPRD di Kantor Wali Kota Batam. (foto?MCB)

Batam, SinarKepri.co.id  - Rapat lanjutan pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) kembali digelar di Kantor Wali Kota Batam, di pimpin oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, pada Selasa (23/9/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor Wali Kota Batam tersebut secara spesifik membahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di wilayah kota Batam. PKKPR merupakan dokumen penting yang memastikan setiap kegiatan pembangunan atau pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku.

Li Claudia menekankan pentingnya kajian teknis yang matang, terutama terkait pembangunan saluran drainase. Ia menyoroti bahwa banyak permohonan PKKPR tidak menyertakan analisis dampak terhadap sistem drainase di sekitarnya.

"Pembangunan tanpa perencanaan drainase yang baik dapat menimbulkan masalah banjir di kemudian hari, terutama di daerah-daerah yang sudah rawan," tegasnya.

Ia meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberikan masukan. Pengusaha yang mengajukan izin perlu tahu seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai hanya asal-asalan, tegasnya lagi.

pembahasan teknis seperti perhitungan lebar drainase harus dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam bersama Bidang Infrastruktur BP Batam. Kajian berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area, menjadi dasar penting sebelum rapat forum digelar, tambahnya

“Ke depan, saya minta agar setiap kali ada agenda, bahan kajian teknisnya sudah disiapkan sebelumnya. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan dengan baik dapat terlaksana,” pintanya.

Lebih jauh, Li Claudia menegaskan bahwa keputusan forum ini merupakan bentuk komitmen FPRD dalam menjalankan fungsi seleksi secara ketat terhadap setiap rencana pembangunan. Setiap permohonan PKKPR akan ditelaah secara menyeluruh, sehingga pemanfaatan ruang di Batam tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menjaga keterpaduan perencanaan pembangunan. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara dua otoritas utama tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara utuh dan terintegrasi. (***)