Batam, Sinarkepri.co.id – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang secara resmi mengeluarkan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat yang meninggalkan rumah untuk pulang kampung dapat merayakan lebaran dengan rasa aman.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif. Berikut adalah 7 poin penting yang wajib dipatuhi oleh masyarakat:
· 1. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan.
· 2. Matikan kompor listrik dan peralatan elektronik yang tidak digunakan untuk menghindari risiko korsleting listrik atau kebakaran saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
· 3. Pastikan kendaraan bermotor dalam kondisi baik saat digunakan dan tertib berlalu lintas selama dalam perjalanan.
· 4. Hindari kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar. Selain itu, masyarakat diminta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
· 5. Selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan seperti penipuan, pencurian serta bijak dalam menggunakan media sosial.
· 6. Bagi masyarakat yang melaksanakan mudik, silahkan titipkan kendaraan anda dan barang berharga lainnya di Polsek terdekat atau Polresta Barelang. GRATIS tidak dipungut biaya serta dijamin keamanannya.
· 7. Bila membutuhkan kehadiran anggota Polri, segera Telp 110 kapan pun dan dimana pun anda berada.
Melalui himbauan ini, Kapolresta Barelang berharap masyarakat dapat melaksanakan mudik Lebaran dengan aman, tertib, serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan perayaan Lebaran tahun 2026 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan. (***)