Batam, SinarKepri.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak dasar dan standar kualitas hunian warga binaan.
Untuk itu, Ditjenpas melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, melalui Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, pada Senin, 17 November 2025.
Kunjungan tersebut berfokus pada dua aspek krusial: kualitas makanan harian dan standar kelayakan lingkungan hunian.
Dalam kunjungannya, Adhayani Lubis memberikan sorotan khusus pada area Dapur Rutan, yang merupakan pusat produksi seluruh konsumsi makanan harian bagi warga binaan.
Ia tidak hanya meninjau alur pengolahan bahan makanan, standar sanitasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan dan mencicipi langsung makanan untuk memastikan kualitas rasa dan kelezatan sesuai ketentuan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Rutan Batam atas implementasi kebijakan terkait kebutuhan pangan. "Terima kasih karena Rutan Batam sudah melaksanakan Permen Imipas nomor 1 tahun 2025 tentang kebutuhan makanan sesuai kualitas dan kuantitas,” ujar Adhayani.
Selain dapur, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas ini juga meninjau langsung keadaan kebersihan kamar dan lingkungan Rutan secara keseluruhan.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan hunian yang disediakan adalah layak dan manusiawi. Ia juga menegaskan bahwa standar layanan yang manusiawi harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Aspek pelayanan kesehatan juga tidak luput dari perhatian. Adhayani Lubis menekankan pentingnya Pelayanan Kesehatan yang harus berjalan responsif dan sesuai prosedur kepada seluruh warga binaan, memastikan setiap individu mendapatkan perawatan yang memadai.
Di akhir kunjungan, Adhayani Lubis kembali menyampaikan pesan. "Pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas pelayanan yang ada di lingkungan pemasyarakatan," pungkasnya. (***)
Editor: Ikhsan