Keterangan Poto: Pedangang Kecil Depan PT Wasco Batam, Sampaikan Keluhan Mereka ke YALPK Kepri. (foto/Ikhsan)

Keterangan Poto: Pedangang Kecil Depan PT Wasco Batam, Sampaikan Keluhan Mereka ke YALPK Kepri. (foto/Ikhsan)

Pedangang Kecil Depan PT Wasco Batam, Sampaikan Keluhan ke YALPK Kepri.

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:21 WIB

Keterangan Poto: Pedangang Kecil Depan PT Wasco Batam, Sampaikan Keluhan Mereka ke YALPK Kepri. (foto/Ikhsan)

Keterangan Poto: Pedangang Kecil Depan PT Wasco Batam, Sampaikan Keluhan Mereka ke YALPK Kepri. (foto/Ikhsan)

Sinarkepri.co.id Batam – Sejumlah pedagang kecil yang berlokasi di depan PT Wasco Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan keluhannya kepada Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK ) Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu, (9/7/2025).

Sambil meneteskan air mata kesedihan yang tak terbendung lagi, Ibu Serta Pasaribu bersama dengan pedagang kecil lainnya menceritakan keluhan mereka terkait rencana Penggusuran kios-kios mereka oleh PT Sigma Aurora.

Mereka merasakan terpukul setelah menerima surat teguran dari PT Sigma Aurora. Isi surat tersebut dengan tegas melarang mereka untuk berjualan di lokasi yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

"Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini, mencari nafkah untuk keluarga. Tiba-tiba ada surat begini, hati kami hancur," tutur Ibu Serta Pasaribu dengan suara bergetar.

"Kami menyampaikan keluhan ini ke YALPK dengan harapan besar untuk dapat memperjuangkan kios-kios kami. Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," ujar mereka.

Sebelumnya, kata ibu Serta Pasaribu, Pada tanggal 8 Juli 2025, insiden kegaduhan pun terjadi antara sekuriti PT Wasco dengan kami para pedagang kecil. Mereka mengatakan para pekerja dilarang parkir di depan warung.

"Jika parkir, motor dicatat dan bed nama di minta lalu di laporkan ke HRD dan di suruh membuat surat pernyataan," ujar Ibu Serta Pasaribu menirukan perkataan Sekuriti.

Kondisi para pedagang kian diperparah dengan intimidasi yang dilakukan oleh pihak sekuriti PT Wasco terhadap pemilik warung. Sekuriti PT Wasco mengatakan, kalian jualan tidak ada izin disini, keluh Ibu Serta Pasaribu menirukan ucapan Sekuriti.

Pernyataan yang arogan dari Sekuriti PT Wasco menunjukkan adanya tekanan dan pengusiran yang dapat mengancam mata pencaharian para pedagang kecil kami-kami ini.

Merespons keluhan tersebut, Ketua YALPK Paridah Sembiring menerima keluhan para pedagang dan juga berkomitmen untuk memperjuangkan nasib mereka. YALPK Kepri akan segera menyampaikan keluhan ini kepada berbagai instansi pemerintah terkait.

"Kami (YALPK) tidak bisa tinggal diam melihat penderitaan para pedagang kecil ini. Mereka adalah tulang punggung ekonomi keluarga," tegas Paridah Sembiring.

"Kami akan membawa masalah ini ke Pemko, BP Batam, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik," sambungnya lagi.

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen (YALPK) Kepulauan Riau (Kepri), Paridah Sembiring, menyerukan agar kedua belah pihak dapat menahan diri hingga ada keputusan resmi dari otoritas terkait.

"Saya meminta agar PT Sigma Aurora dapat menahan diri terlebih dahulu, dan jangan sampai ada tindakan sepihak yang bisa memperkeruh suasana," ujar Parida.

YALPK Kepri juga mengimbau agar pihak PT sigma dapat mempertimbangkan dampak sosial dari penggusuran yang dilakukan, terutama terhadap masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya dari usaha kecil mereka.

"Kepada Pimpinan PT Wasco supaya sekuriti tidak lagi berbuat demikian, agar tidak terulang lagi kegaduhan serupa," ujar Paridah Sembiring. (***)

Editor: Ikhsan