Keterangan Poto: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Batam, Salim. (foto/ist)

Keterangan Poto: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Batam, Salim. (foto/ist)

Pemerintah Batam Luncurkan Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga untuk UMKM

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 6 Agustus 2025 | 19:30 WIB

Keterangan Poto: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Batam, Salim. (foto/ist)

Keterangan Poto: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Batam, Salim. (foto/ist)

Batam, Sinarkepri.co.id – Pemerintah Kota Batam berkomitmen dalam memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan meluncurkan program pinjaman modal tanpa bunga.

Program ini dirancang khusus untuk membantu para pelaku UMKM di Batam agar dapat mengembangkan usahanya tanpa terbebani bunga pinjaman yang sering menjadi kendala.

Menurut data, pada bulan Juni 2025 lalu, sudah 18 pelaku UMKM telah lolos verifikasi dan menerima pencairan pinjaman dari Bank Tabungan Negara (BTN) selaku mitra penyalur.

"Data per Juni, baru 18 pelaku usaha yang lolos verifikasi bank dan mendapatkan pinjaman tanpa bunga. Saat ini sedang dilakukan pengecekan dan pemutakhiran data karena jumlah pemohon terus bertambah,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Batam, Salim, Rabu (6/8/2025).

Salim melanjutkan, Pemerintah Kota Batam menggelontorkan dana ke program pinjaman modal tanpa bunga untuk UMKM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2025 dengan total dana subsidi yang dialokasikan mencapai Rp 3 miliar.

Setiap pelaku usaha yang lolos verifikasi bisa mengakses pinjaman dengan nilai maksimal Rp 20 juta. Besaran pinjaman ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan usaha berdasarkan hasil verifikasi dari Bank Tabungan Negara (BTN).

"Nilai pinjaman tidak sama untuk setiap UMKM, karena tergantung dari jumlah yang diajukan dan disetujui bank. Bisa 10 juta, bisa 20 juta,” jelasnya.

Program pinjaman modal tanpa bunga yang digagas Pemerintah Kota Batam memprioritaskan sepuluh kategori usaha untuk menerima bantuan. Adapun sepuluh kategori usaha yang menjadi prioritas dalam program ini adalah:

kuliner, industri rumahan, kerajinan, dan jenis usaha mikro lainnya.

Perlu untuk diketahui, syarat utamanya mengikuti program ini adalah pelaku usaha harus warga Batam dengan KTP Batam, memiliki usaha aktif di wilayah Batam, dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemohon juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.

“Kalau belum punya NIB, bisa langsung datang ke PLUT di Komplek Golden Prima, Tanjung Buntung, Bengkong. Akan dibantu secara gratis,” tambah Salim.

Melalui program ini, Pemko Batam berharap pelaku usaha mikro mendapat suntikan modal yang meringankan beban, sehingga dapat meningkatkan omzet, membuka lapangan kerja, dan naik kelas.

“Ini bentuk dukungan nyata terhadap UMKM. Harapannya pelaku usaha kecil bisa terus tumbuh dan menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan,” tutup Salim. (***)

Editor: Ikhsan