Sinarkepri.co.id Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah dalam menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam terkait kebocoran pendapatan dari sektor parkir tepi jalan.
Wali Kota, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Kota Batam akan segera membenahi persoalan ini, dan rekomendasi dari DPRD menjadi perhatian utama bagi kami. Hal ini demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apa yang disampaikan oleh DPRD selaku mitra strategis, tentu ini menjadi atensi oleh Pemerintah Kota Batam. Ini adalah prioritas kami untuk segera dibenahi,” ujar Amsakar usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam beberapa waktu lalu.
Terkait dengan usulan moratorium penerimaan parkir, Amsakar mengusulkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan di tengah perubahan anggaran yang sedang berjalan. Ia menilai akan lebih efektif jika moratorium tersebut dimulai pada awal tahun anggaran baru 2026.
"Untuk moratorium, kami berpandangan sebaiknya tidak dilakukan saat ini karena sedang berjalan perubahan anggaran. Akan lebih baik jika kita mulai di awal tahun anggaran baru 2026," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menyoroti realisasi pendapatan parkir yang tidak optimal. Dari target Rp70 miliar per tahun, pendapatan hingga pertengahan 2024 baru mencapai Rp11 miliar atau sekitar 40 persen.
Untuk membenahi masalah ini, DPRD mengusulkan moratorium pengelolaan parkir selama dua bulan. Tujuannya agar sistem lama dihentikan total dan diganti dengan sistem baru yang lebih efisien. Usulan ini telah didiskusikan dengan Ditjen Bina Keuangan dan Hukum Kemendagri serta Pemerintah Provinsi. “Kesimpulannya, perlu perubahan total. Tidak cukup hanya mengganti kepala dinas,” tegas Mustofa.
Moratorium ini juga sejalan dengan rencana perubahan status Dishub Batam menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status BLUD, Dishub akan lebih fleksibel dalam mengelola keuangan dan bisa bekerja sama secara resmi dengan pihak ketiga.
“Kalau BLUD diterapkan, Dishub bisa menggunakan pendapatan langsung untuk pengembangan layanan,” tambah Mustofa.
Pembenahan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat Batam juga diharapkan dapat merasakan dampak positif dari penataan ini, seperti kenyamanan dan ketertiban dalam penggunaan fasilitas parkir tepi jalan. (***)