Sinarkepri.co.id Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro di Kota Batam. Melalui program pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Para pelaku mendapatkan pinjaman modal usaha maksimal Rp20 juta.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra, dalam memimpin rapat Fasilitasi Program Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga/Margin untuk Pelaku Usaha Mikro yang digelar di ruang rapat Sekda, Selasa (29/4/2025).
Rapat dihadiri Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Kota Batam, Abd. Malik, Staf Ahli, Demi Hasfinul, Kabag Hukum.
Sementara itu, hadir dari pihak bank yakni BM Utama Bank BTN, Wahyudy Gusti Antony, Aditya W perwakilan Bank Sumut, Kelana perwakilan BRKS dan Hendri perwakilan dari Bank BRI.
“Pelaku usaha mikro akan memperoleh pinjaman yang bunganya akan dibayarkan oleh Pemko Batam," kata Jefridin.
Lanjut Jefridin, ni adalah merupakan program dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra dengan tujuan untuk membantu pelaku usaha mikro di Kota Batam.
"Ini merupakan program dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra dengan tujuan untuk membantu pelaku usaha mikro di Kota Batam," ujar Jefridin.
Dalam hal pemberian bantuan ini, Pemko Batam menurutnya sudah mempersiapkan aturan berupa Peraturan Wali Kota (Perwako). Ia menjelaskan bahwa Pemko akan memberikan bantuan berupa pembebasan bunga kepada pelaku usaha mikro dengan maksimal pinjaman Rp20 juta.
Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota Batam menginginkan agar pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman tanpa perlu memberikan agunan. Agar tidak memberatkan pelaku usaha mikro, namun tetap memenuhi persyaratan lainnya seperti ber KTP Batam, NIB dan lokasi usaha di Kota Batam,” ujarnya secara rinci.
Melalui rapat tersebut ke empat perwkilan Bank yang hadir mempresentasikan syarat dan besaran suku bunga yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro. Lebih lanjut bentuk kerjasama antara Bank dengan Pemko Batam akan diatur lebih lanjut melalui MoU. (***)
Editor: Ikhsan