Keterangan Poto: Pemko Batam pastikan tanpa KIA, siswa tetap bisa ikuti SPMB 2026/2027 (foto/mcb)

Pemko Batam Pastikan Tanpa KIA, Siswa Tetap Bisa Ikuti SPMB 2026/2027

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 3 Juni 2026 | 17:06 WIB

Keterangan Poto: Pemko Batam pastikan tanpa KIA, siswa tetap bisa ikuti SPMB 2026/2027 (foto/mcb)

Keterangan Poto: Pemko Batam pastikan tanpa KIA, siswa tetap bisa ikuti SPMB 2026/2027 (foto/mcb)

Batam, Sinarkepri.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan kabar gembira bagi para orang tua calon peserta didik yang akan mendaftar ke jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2026/2027.

Pemko Batam memastikan bahwa calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat  mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Batam mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir jika anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran. Bagi yang sudah punya silakan diunggah, namun yang belum memiliki, silakan diabaikan saja. Pemerintah menjamin tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena belum memiliki KIA," ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).

Meskipun KIA tetap tercantum sebagai salah satu syarat dokumen, Disdik Kota Batam memberikan kelonggaran demi memastikan layanan pendidikan berjalan inklusif.

Sebagai bentuk dukungan, Pemko Batam juga telah menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah untuk mendampingi orang tua yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran maupun pengunggahan dokumen.

Ia menjelaskan, pendaftaran SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka mulai 8-13 Juni untuk jalur afirmasi dan prestasi dan akan diumumkan 16 Juni.

Setelah itu, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17–23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) selama 24 jam melalui sistem yang telah disiapkan Disdik Kota Batam.

Rudi mengimbau kepada seluruh orang tua agar segera mempersiapkan dokumen persyaratan lainnya lebih awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.

"Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel ini, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah Batam," pungkasnya.(***)