Batam, Sinarkepri.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pergerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro 1957 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menggelar musyawarah pembentukan kepengurusan untuk masa bakti periode 2025-2030. Pertemuan strategis ini berlangsung dengan khidmat di Cafe MASA KINI, Sukajadi, Batam Center, pada Sabtu (18/4/2026).
Musyawarah ini membuahkan kesepakatan struktur kepengurusan inti yang diisi oleh kombinasi akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh masyarakat berpengalaman.
Struktur Kepengurusan Inti
Berdasarkan hasil musyawarah, berikut adalah komposisi utama DPD Gakum Kosgoro 1957 Provinsi Kepri:
Ketua DPD: Dr. Hijratul Pasya, S.H., M.H. (Akademisi/Dosen Universitas Putera Batam), Sekretaris DPD: Umar Faruk, S.H., M.H. (Advokat aktif & Pimpinan Umum Media Sinar Kepri), Wakil Ketua DPD: Ibnu Hajar, S.H. (Advokat & Mantan Anggota DPRD Kota Batam periode 1999-2004) Bendahara DPD: Gandhi Hartawan, S.H.
Selain jajaran inti, organisasi ini juga memperkuat struktur dengan membentuk koordinator berbagai divisi strategis, di antaranya Divisi Litigasi, Divisi Non-Litigasi, serta Divisi Sengketa Pertanahan.
Visi Pengabdian dan Bantuan Hukum
Pembentukan Gakum Kosgoro 1957 di Kepulauan Riau ini bukan sekadar seremonial. Organisasi ini membawa misi besar untuk melakukan pemberdayaan dan advokasi langsung kepada masyarakat.
"Fokus utama kami adalah memberikan pelayanan hukum, edukasi hukum, serta bantuan hukum yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Sekretaris DPD Umar Faruk, S.H., M.H.
Umar Faruk, S.H., M.H., menambahkan kedudukan organisasi ini di bawah naungan organisasi induk. Ia menjelaskan bahwa DPD Pergerakan Gakum Kosgoro 1957 Provinsi Kepri merupakan organisasi underbow (sayap organisasi) dari KOSGORO 1957.
"Perlu diketahui bahwa Gakum Kosgoro 1957 Kepri ini berada di bawah naungan DPD KOSGORO 1957 Kepri yang saat ini dipimpin oleh Bapak H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si.," jelas Umar Faruk.
Lebih lanjut, Umar Faruk menekankan bahwa kehadiran Gakum Kosgoro 1957 di Kepri akan menjadi angin segar bagi pencari keadilan. Ia berkomitmen bahwa organisasi ini tidak hanya sekadar papan nama, tetapi akan bergerak aktif di tengah masyarakat.
"Kami akan memberikan bantuan dan layanan hukum secara konkret bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Provinsi Kepri. Gakum akan hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait isu-isu ketidakadilan yang terjadi di lapangan," tambahnya dengan tegas.
Dengan sinergi antara akademisi, advokat senior, dan dukungan dari organisasi induk, DPD Gakum Kosgoro 1957 Kepri optimis dapat menjadi lembaga advokasi yang kredibel dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Kepri.
Semangat Tridarma Kosgoro
Langkah ini ditegaskan sebagai wujud nyata dari spirit "Karya Kekaryaan" yang menjadi simbol perjuangan Kosgoro. Kehadiran Gakum di Kepri diharapkan mampu mengimplementasikan cita-cita perjuangan Tridarma Kosgoro 1957, yaitu:
Pengabdian kepada bangsa dan Negara, Kerakyatan yang berpihak pada kepentingan umum, serta Solidaritas antar sesama warga negara.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, DPD Gakum Kosgoro 1957 Kepri siap menjadi garda terdepan dalam mengawal isu-isu hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Riau. (***)
Editor: Ikhsan