Batam, SinarKepri.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia gabungan besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Hotel, dan Indekos di Kota Batam pada Sabtu malam 11 Oktober hingga Min.
Operasi ini dilakukan sebagai langkah tegas pencegahan peredaran gelap narkoba dan minuman beralkohol (mikol) tanpa cukai di wilayah hukum Polda Kepri.
Sebanyak 11 lokasi, meliputi THM, hotel, dan indekos, menjadi sasaran utama dalam razia pada malam hingga dini hari. Razia ini merupakan bagian dari upaya kelanjutan kepolisian untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, termasuk di tempat-tempat hiburan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk ketegasan kepolisian dalam memberantas potensi penyalahgunaan narkoba, serta Peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai di wilayah hukum Polda Kepri.
"Razia ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas potensi penyalahgunaan narkoba, serta peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai di wilayah hukum Polda Kepri," ujar AKBP Achmad Suherlan, kemarin.
Kegiatan razia gabungan yang melibatkan Ditresnarkoba dan Propam ini sekaligus memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan atau peredaran barang terlarang.
Polda Kepri berkomitmen untuk terus menggelar razia serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan Batam bebas dari peredaran gelap narkoba dan mikol ilegal.
Dalam operasi razia tersebut, yang berlangsung dari 11 hingga 12 Oktober 2025, tim gabungan menyisir sejumlah THM yaitu: Orion, Guiner, Zette, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, dan Dragon. Selain itu, razia juga diperluas ke akomodasi, yakni Hotel Indorasa, Hotel Terang Bintang, dan kos-kosan di depan Hotel Indorasa.
AKBP Achmad Suherlan, menjelaskan bahwa di setiap lokasi yang disasar, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan barang bawaan. Sejumlah pengunjung juga menjalani tes urine secara selektif untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan di 11 lokasi tersebut, hasilnya adalah nihil. Kami tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tegasnya.
Meskipun hasilnya nihil, Achmad Suherlan menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini merupakan komitmen Polda Kepri untuk memastikan wilayah Batam bebas dari peredaran gelap narkoba.
"Hasil nihil bukan berarti ancaman (narkoba) berhenti. Kegiatan razia seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba," pungkasnya,
Ia juga mengimbau masyarakat dan pengelola THM agar tetap proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. (***)