Sinarkepri.co.id Batam – Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Batam melalui gelaran patroli Blue Light R2 Perintis Presisi. patroli ini dilaksanakan secara intensif di berbagai titik strategis di kota Batam sebagai langkah preventif yang tegas terhadap aksi premanisme yang belakangan ini dirasakan meresahkan masyarakat.
Kehadiran mereka di jalanan, terutama pada malam hari, bertujuan untuk menciptakan efek cegah bagi para pelaku tindak kriminal, khususnya premanisme, yang kerap beroperasi di area publik dan keramaian.
Titik-titik yang menjadi fokus patroli antara lain, kawasan rawan gangguan kamtibmas Jalan Gajah Mada, PT Tunas Industrial, Kawasan Cipta Land, Hotel 01, hingga PT Sarana Industrial Point. Dengan menyalakan lampu rotator biru selama patroli, keberadaan polisi di lapangan semakin terlihat dan memberikan efek cegah dini terhadap pelaku kejahatan.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, yang mewakili Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, menerangkan bahwa patroli Blue Light ini memiliki makna yang lebih dalam.
"patroli Blue Light ini bukan hanya sekadar hadir, tapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari strategi pencegahan dini terhadap segala potensi gangguan, khususnya aksi premanisme yang sangat meresahkan," ujar Kombes Pandra.
Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Batam dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan kehadiran polisi di lapangan secara rutin dan terlihat, ruang gerak bagi para pelaku premanisme akan semakin terbatas, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir secara signifikan.
"premanisme adalah musuh bersama. Kami tak akan ragu bertindak tegas terhadap siapapun yang mengganggu kenyamanan warga dan dunia usaha di Kepri. Ini komitmen kami untuk mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah," lanjut Kombes Pandra.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban aksi premanisme kepada pihak kepolisian terdekat. Sebagai bentuk layanan cepat dan responsif, masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 dan aplikasi Super Apps Polri untuk mendapatkan layanan kepolisian secara terpadu. (***)
Editor: Ikhsan