Keterangan Poto: Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H (foto/jmsi)

Keterangan Poto: Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H (foto/jmsi)

Polda Kepri Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi Berantas TPPO dan Sindikat Remote Jarak Jauh

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Senin, 9 Februari 2026 | 14:27 WIB

Keterangan Poto: Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H (foto/jmsi)

Keterangan Poto: Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H (foto/jmsi)

Batam, Sinarkepri.co.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menyatakan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan kemanusiaan ini, terutama yang menyasar pekerja migran ilegal.

Pernyataan tegas ini disampaikan Kapolda pada Senin (9/2/2026), menyikapi tren kejahatan TPPO yang kini semakin masif dan terorganisir di wilayah hukum Kepulauan Riau.

Menurut Irjen Pol. Asep Safrudin, TPPO bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang secara langsung merendahkan martabat manusia.

"Kami memandang TPPO sebagai kejahatan yang harus ditangani secara tegas, sistematis, dan berkelanjutan. Ini menyangkut nilai kemanusiaan yang harus kita jaga bersama," tegasnya.

Kapolda juga menyoroti pergeseran modus operandi para sindikat. Saat ini, pelaku tidak lagi selalu mengandalkan kekerasan fisik secara langsung, melainkan memanfaatkan celah teknologi melalui perekrutan jarak jauh, manipulasi dokumen, dan pengendalian dari luar wilayah bahkan lintas Negara.

"Polri tidak boleh bekerja dengan cara lama. Pendekatan berbasis intelijen modern, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kerja sama lintas instansi, serta penindakan terhadap aktor intelektual dan jaringan finansial  menjadi prioritas kami," tambah Asep.

Polda Kepri juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menjangkau perekrut, pengendali, penyandang dana, dan pihak-pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung. Tidak ada ruang aman bagi pelaku TPPO di wilayah Kepulauan Riau.

Menutup pernyataannya, Kapolda mengajak seluruh elemen mulai dari tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, hingga media untuk aktif melapor jika menemukan indikasi TPPO di lingkungan sekitar.

"Mari kita jaga Kepulauan Riau sebagai wilayah yang menjunjung tinggi martabat manusia. Bersama masyarakat, Polri berkomitmen mewujudkan Kepri yang bebas dari perdagangan orang," pungkasnya. (***)