Keterangan Poto: Polresta Barelang Periksa 15 Saksi dalam Kasus Penipuan Kavling Bodong di Tiga Lokasi Berbeda, (foto/ist)

Keterangan Poto: Polresta Barelang Periksa 15 Saksi dalam Kasus Penipuan Kavling Bodong di Tiga Lokasi Berbeda, (foto/ist)

Polisi Periksa 15 Saksi dalam Kasus Penipuan Kavling Bodong di Tiga Lokasi Berbeda

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:54 WIB

Keterangan Poto: Polresta Barelang Periksa 15 Saksi dalam Kasus Penipuan Kavling Bodong di Tiga Lokasi Berbeda, (foto/ist)

Keterangan Poto: Polresta Barelang Periksa 15 Saksi dalam Kasus Penipuan Kavling Bodong di Tiga Lokasi Berbeda, (foto/ist)

Batam, Sinarkepri.co.id – Penyidikan kasus dugaan penipuan kavling bodong di tiga lokasi berbeda yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan bahwa proses penyidikan dilakukan secara bertahap dan mendalam, mengingat jumlah korban yang terdata mencapai hampir 150 orang.

Kasus kavling bodong masih kami dalami. Hingga kini, sudah ada 15 saksi yang diperiksa,” ujar Zaenal, Jumat (25/7/2025) di kutip dalam keterangannya.

Kasus dugaan penipuan investasi kavling bodong di Batam semakin terang, dengan terungkapnya lokasi-lokasi kavling fiktif yang dilaporkan tersebar di tiga titik berbeda. Lokasi kavling yang dilaporkan di tiga titik tersebut yakni di kawasan Sei Binti, Belakang SP Plaza, dan Bukit Daeng.

Penyidik kemudian memeriksa saksi perwakilan dari masing-masing lokasi untuk mendapatkan gambaran utuh terkait modus penipuan yang terjadi.

“Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati. Keterangan para saksi harus disesuaikan dengan bukti yang disampaikan korban dan hasil temuan di lapangan,” katanya.

Menurut Zaenal, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan arah penyidikan berikutnya. Jika seluruh keterangan dan barang bukti dinilai cukup, penyidik akan menggelar perkara.

“Dalam gelar perkara nanti akan ditentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan atau masih perlu pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Zaenal menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Penyidik masih fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan yang kuat.

“Penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah gelar perkara. Untuk sekarang, kami masih dalam proses pemeriksaan saksi,” tutupnya. (***)

Editor: Ikhsan