Keterangan Poto: Kapolresta Barelang, bersama Kepala Imigrasi dan BP2MI saat konfrensi pers di Mapolresta Barelang. (foto/Humas Polresta barelang)

Keterangan Poto: Kapolresta Barelang, bersama Kepala Imigrasi dan BP2MI saat konfrensi pers di Mapolresta Barelang. (foto/Humas Polresta barelang)

Polresta Barelang Amankan 167 PMI Non-Prosedural, 5 Tersangka Diringkus

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Selasa, 21 April 2026 | 07:07 WIB

Keterangan Poto: Kapolresta Barelang, bersama Kepala Imigrasi dan BP2MI saat konfrensi pers di Mapolresta Barelang. (foto/Humas Polresta barelang)

Keterangan Poto: Kapolresta Barelang, bersama Kepala Imigrasi dan BP2MI saat konfrensi pers di Mapolresta Barelang. (foto/Humas Polresta barelang)

Batam, Sinarkepri.co.id – Jajaran Polresta Barelang menunjukkan komitmen serius dalam memberantas sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Sepanjang periode Januari hingga April 2026, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 167 PMI non-prosedural yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.

Dalam Konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang pada Senin (20/4/2026), Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa dari ratusan korban tersebut, pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Anggoro menjelaskan bahwa sebahagian para korban itu merupakan TPPO yang dikendalikan oleh jaringan kriminal (sindikat). Selebihnya, mencoba berangkat secara mandiri tanpa melalui agen resmi

"Para tersangka yang kami amankan merupakan warga negara Indonesia. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Jika ditemukan keterlibatan pihak luar negeri, akan segera kami tindak lanjuti," tegas Anggoro.

Salah satu keberhasilan signifikan dalam operasi tersebut, terjadi pada bulan April, yakni 16 April hingga 17 April 2026. Sebanyak 64 korban TPPO berhasil dicegah keberangkatannya di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.

Seluruh korban saat ini telah diserahkan ke BP2MI untuk proses pemulangan dan pembinaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil identifikasi, para korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Gresik, Madura, Nusa Tenggara Timur, Lombok, serta Aceh.

Menariknya, polisi menemukan fakta bahwa mayoritas paspor para korban diterbitkan di wilayah Jawa Timur dan Lombok. Diduga kuat, sebagian korban dari jaringan ini telah berhasil diberangkatkan ke Malaysia sebelum operasi pencegahan dilakukan.

Saat ini, penyidik Polresta Barelang masih melakukan pendalaman intensif guna mengungkap dalang utama atau aktor intelektual di balik jaringan TPPO yang meresahkan ini.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi yang berisiko tinggi pada keselamatan dan eksploitasi.  (***)

 

 

Editor: Ikhsan