Keterangan poto: Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral. (foto/ist)

Keterangan poto: Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral. (foto/ist)

Polsek Sei Beduk Amankan 20 Motor Curian, Pemilik Dihimbau Silakan Ambil Tanpa Biaya

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Jumat, 6 Februari 2026 | 13:53 WIB

Keterangan poto: Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral. (foto/ist)

Keterangan poto: Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral. (foto/ist)

Batam, Sinarkepri.co.id – Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas tindak kriminalitas Curanmor di wilayah hukumnya. Sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian berhasil diamankan dari sejumlah lokasi di Kota Batam.

Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, mengungkapkan bahwa puluhan kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari berbagai laporan masyarakat yang resah akan aksi pencurian kendaraan bermotor belakangan ini.

Dari hasil penyitaan petugas, jenis kendaraan yang berhasil diamankan cukup beragam di antaranya, Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Mio J, Yamaha Nmax.

Iptu Alex Yasral menegaskan bahwa masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat segera mendatangi Mapolsek Sei Beduk untuk melakukan pengecekan. Ia menjamin proses pengambilan motor ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Silakan datang dan cek. Pengambilan motor gratis, tidak dipungut biaya," tegas Iptu Alex pada Kamis (5/2/2026).

Bagi warga yang hendak mencocokkan dan mengambil kendaraannya, diwajibkan membawa dokumen asli sebagai bukti kepemilikan yang sah, yaitu, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Identitas Diri (KTP).

Selain itu, Kapolsek juga memberikan edukasi penting terkait keamanan kendaraan. Menurutnya, kelalaian pemilik sering kali menjadi peluang bagi para pelaku kriminal.

"Gunakan kunci ganda pada motor walaupun diparkir sebentar. Jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan, karena mereka memanfaatkan peluang sekecil apa pun," pungkasnya. (***)

 

 

Editor: Ikhsan