Keterangan Poto: PWI Kepri dan Batam bersama Disdik Kota Batam gelar Forum diskusi terkait Isu pengelolaan dana BOS. (foto/net)

Keterangan Poto: PWI Kepri dan Batam bersama Disdik Kota Batam gelar Forum diskusi terkait Isu pengelolaan dana BOS. (foto/net)

PWI Kepri dan PWI Batam Bersama Disdik Batam Sukses Gelar Diskusi Soal Dana BOS

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 24 September 2025 | 21:13 WIB

Keterangan Poto: PWI Kepri dan Batam bersama Disdik Kota Batam gelar Forum diskusi terkait Isu pengelolaan dana BOS. (foto/net)

Keterangan Poto: PWI Kepri dan Batam bersama Disdik Kota Batam gelar Forum diskusi terkait Isu pengelolaan dana BOS. (foto/net)

PWI Kepri dan PWI Batam Bersama Disdik Batam Sukses Gelar Diskusi Soal Dana BOS

Batam, SinarKepri.co.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan PWI Kota Batam kembali menorehkan prestasi gemilang dengan sukses menggelar acara Forum Diskusi yang mengangkat tema "Kepala Sekolah di Tengah Pusaran Isu Mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)".

Acara diskusi ini melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam dan dihadiri lebih dari 200 kepala sekolah tingkat SD hingga SMP Negeri se-Kota Batam, berlangsung di Gedung Gurindam, Sekupang, belum lama ini.

Diskusi yang berlangsung hangat dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santoso, perwakilan Kejari Batam Aditya, Inspektorat Kota Batam, serta Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani.

Mereka mengulas serta mengupas tuntas tantangan dan solusi bagi kepala sekolah dalam mengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel agar tidak terjerat dengan hukum.

Ketua PWI Batam, M. Khafi, menyebut kegiatan ini digagas untuk menjembatani komunikasi antara insan pendidikan dengan media. Kegiatan ini merupakan komitmen PWI dalam mendukung dunia pendidikan dan menjaga integritas informasi.

Forum ini juga menjadi respons atas adanya keresahan sejumlah kepala sekolah terhadap ulah oknum wartawan yang dinilai kerap mengabaikan kode etik jurnalistik.

Dikesempatan yang sama Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menegaskan tugas wartawan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah 5 M yakni : Mencari, Memperoleh, Memiliki, Mengolah, dan Menyampaikan.

Ia menambahkan, pekerjaan wartawan adalah mengonfirmasi berita dan memvalidasi informasi sebelum disajikan ke publik, sebutnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan mengapresiasi forum diskusi yang diinisiasi PWI Batam. Menurutnya, kegiatan ini memberi pencerahan sekaligus memperkuat pemahaman para kepala sekolah dalam melaksanakan amanah pengelolaan dana pendidikan. (***)