Batam, SinarKepri.co.id - Ratusan pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) menggelar Aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/9/2025).
Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian agar tetap kondusif. Sejak awal, petugas kepolisian dari Polresta Barelang sudah siaga di lokasi untuk memastikan orasi dan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan aman.
ADOB menuntut Pemerintah Kota Batam dan dinas terkait untuk segera menetapkan tarif minimal ojek online (ojol) dan taksi online guna menjamin kesejahteraan pengemudi.
Selain itu, mereka juga menolak kenaikan tarif sewa aplikasi atau potongan (komisi) yang dinilai terlalu tinggi. Kemudian meminta penghapusan program prioritas yang menggunakan sistem striker dan ASK (KESP) pada akun pengemudi Maxim.
ADOB menegaskan agar seluruh aplikator transportasi di Batam mematuhi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang tarif transportasi.
Menurut mereka, SK ini seharusnya menjadi acuan tarif batas bawah dan batas atas yang wajib ditaati, bukan malah diabaikan oleh perusahaan aplikasi.
Berikut adalah delapan poin tuntutan yang mereka bawa:
1. Penerapan SK Gubernur Kepri: Mendesak perusahaan aplikasi online untuk segera menerapkan SK Gubernur Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 tentang tarif di Batam.
2. Kepatuhan pada Aturan Nasional: Meminta perusahaan taat pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 dan KP 1001 Tahun 2022.
3. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan: Mendesak adanya jaminan dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk driver motor (R2) dan mobil (R4).
4. Pengawasan Regulasi: Menuntut pemerintah dan aparat terkait untuk mengawasi dengan ketat pelaksanaan semua regulasi dan kesepakatan.
5. Kecurangan Akun Bandara: Menuding Direktur PT Rifim Internasional Gemilang melakukan kecurangan dengan mengeluarkan akun lisensi bandara ilegal.
6. Skandal Tarif Maxim: Menuding Direktur yang sama terlibat dalam skandal tarif aplikasi Maxim untuk layanan motor dan mobil.
7. Penataan Transportasi di Bandara: Mendesak penataan ulang operasional transportasi online di bandara agar sesuai aturan dan tidak merugikan driver maupun penumpang.
8. Penghapusan Program Prioritas: Menuntut dihapuskannya program prioritas berbasis stiker dan ASK (KESP) pada akun driver Maxim.
Aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam berlangsung kondusif dan diakhiri dengan dialog untuk membahas tuntutan-tuntutan mereka secara lebih mendetail. (***)
Editor: Ikhsan