Batam, SinarKepri.co.id – Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia telah tiba dengan selamat di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis, 13 November 2025.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh petugas Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepri.
Penyambutan ini merupakan wujud nyata komitmen perlindungan negara terhadap warga negara, terutama bagi mereka yang menghadapi masalah ketenagakerjaan atau terindikasi menjadi korban perdagangan orang.
Tim terpadu dari berbagai instansi langsung bergerak cepat untuk memastikan seluruh proses pemulangan berjalan dengan aman dan manusiawi.
Beberapa perwakilan yang hadir dalam penyambutan ini meliputi Kementerian P2MI, BP3MI Kepri, KP2MI, tim psikolog dari HIMPSI Kepri, serta jajaran Polda Kepri.
Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan kondisi fisik mereka setelah menjalani perjalanan panjang.
Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO Kepri, Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama lintas instansi dalam upaya perlindungan ini.
"Pemulangan 302 PMI ini adalah bukti nyata kehadiran negara untuk melindungi warganya," tegas Brigjen Pol Anom Wibowo.
"Tugas kita tidak hanya memulangkan, tetapi juga memastikan kesehatan, psikologis, dan kondisi sosial mereka pulih agar dapat beradaptasi kembali di masyarakat," tambahnya.
Ke depan, Gugus Tugas TPPO Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, pendataan, dan layanan terpadu, serta memperluas program pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban.
Upaya ini akan melibatkan sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, lembaga sosial, dan peran aktif dari masyarakat luas, sebagai langkah preventif untuk menekan kasus-kasus perdagangan orang dan masalah ketenagakerjaan ilegal. (***)
Editor: Ikhsan