Batam, Sinarkepri.co.id – Tim gabungan dari berbagai instansi menggelar razia terhadap aksi Balap Liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di wilayah Sekupang, Kota Batam, Sabtu (18/4/2026) sore.
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Operasi ini menunjukkan sinergitas kuat antarinstansi. Personel dari Polsek Sekupang, Koramil 02 Sekupang, Satpol PP, jajaran Kecamatan dan Kelurahan, hingga elemen masyarakat bahu-membahu menyisir titik-titik yang kerap dijadikan lokasi kumpul motor non-standar.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan. Tak hanya fokus pada suara bising Knalpot Brong, petugas juga menyita kendaraan yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor sah atau atribut kendaraan standar lainnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung digelandang ke Mapolsek Sekupang menggunakan truk pengangkut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan dokumen.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menjelaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan respons cepat atas keresahan warga.
"Operasi razia ini hasil dari keluhan warga. Masyarakat resah dengan suara bising Knalpot Brong dan aksi Balap Liar yang kerap mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," ujar Kompol Hippal.
Beliau juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi para pelanggar yang mengganggu ketertiban umum.
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang," tegasnya.
Kegiatan patroli lintas instansi ini direncanakan akan terus ditingkatkan secara berkala. Fokus utamanya adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sekupang, sehingga warga dapat beraktivitas tanpa gangguan suara bising maupun ancaman kecelakaan akibat balap liar.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi Balap Liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang. (***)
Editor: Ikhsan