Batam, Sinarkepri.co.id – Kondisi puluhan rumah dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang berlokasi di Jalan Kartini I dan II Sei Harapan, Sekupang, kini menjadi sorotan tajam dari sejumlah LSM. Aset-aset negara tersebut tampak terbengkalai, ditumbuhi semak belukar, hingga mengalami kerusakan berat pada bagian atap dan dinding.
Kondisi bangunan yang memprihatinkan ini memicu spekulasi mengenai buruknya manajemen tata kelola aset daerah. Publik mulai mempertanyakan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya dialokasikan untuk pemeliharaan rutin aset-aset tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam memberikan klarifikasi. Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Santi Sufri, mengatakan, Pemko Batam tidak ada unsur kelalaian atau penggelapan anggaran.
Ia menjelaskan bahwa terbengkalainya kondisi rumah dinas tersebut murni disebabkan oleh ketiadaan anggaran perawatan. Menurutnya, Pemko Batam saat ini tengah menerapkan kebijakan skala prioritas dalam penggunaan dana daerah.
"Bukan tidak mau merawat, tetapi memang tidak ada anggarannya. Kami memprioritaskan anggaran perawatan pada fasilitas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti Puskesmas dan kebutuhan mendesak lainnya," ujar Santi, belum lama ini.
Senada dengan penjelasan Santi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, juga mengakui bahwa alokasi anggaran untuk pemeliharaan rumah dinas tersebut memang tidak tersedia selama beberapa tahun terakhir.
"Memang sudah beberapa tahun tidak pernah dianggarkan," ungkap Firmansyah melalui pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan pada 8 Juni 2026.
Minimnya biaya pemeliharaan aset daerah ini kini menjadi catatan kritis bagi efektivitas pengelolaan barang milik negara di lingkungan Pemerintah Kota Batam. (***)
Editor: Ikhsan