Keterangan Poto: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Repormasi Rakyat (Jarrak) Kepulauan Riau (Kepri), Habil Muhammad. (foto/dy)

Rumah Dinas Pemko Batam di Sekupang Terbengkalai, Ketua LSM Jarrak Kepri Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 3 Juni 2026 | 09:51 WIB

Keterangan Poto: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Repormasi Rakyat (Jarrak) Kepulauan Riau (Kepri), Habil Muhammad. (foto/dy)

Keterangan Poto: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Repormasi Rakyat (Jarrak) Kepulauan Riau (Kepri), Habil Muhammad. (foto/dy)

Batam, Sinarkepri.co.id – Kondisi memprihatinkan terlihat pada sejumlah aset rumah dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang berlokasi di Jalan Kartini I dan II, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang. Bangunan permanen tersebut kini tampak terbengkalai dan tidak terawat, memicu dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemeliharaan aset daerah.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Repormasi Rakyat (Jarrak) Kepulauan Riau (Kepri), Habil Muhammad, menyanyangkan kondisi rumah dinas tersebut jauh dari kata layak.

Bangunan yang seharusnya menjadi aset negara ini mengalami kerusakan parah, mulai dari plafon yang hancur, pintu dan jendela yang banyak terlepas, hingga pagar yang roboh. Selain itu, area halaman rumah juga tertutup semak belukar setinggi atap bangunan.

Ketua DPW LSM Jarrak Kepri, Habil Muhammad, menyampaikan kritik keras atas kondisi tersebut. Ia menyayangkan sikap dinas terkait yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aset-aset berharga milik Pemko Batam.

"Rumah dinas ini tidak terawat dan sudah hancur. Kami mempertanyakan kinerja dinas terkait karena tidak melakukan pemeliharaan sebagaimana mestinya. Padahal, setiap tahunnya anggaran untuk perawatan aset tersebut pasti dikucurkan," ujar Habil dengan nada geram.

Lebih lanjut, Habil menduga adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran pemeliharaan, baik untuk rumah dinas maupun kendaraan operasional Pemko Batam. Ia pun menuntut transparansi dari dinas terkait mengenai ke mana alokasi dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk merawat aset tersebut.

"Dugaan kami, ke mana sebenarnya anggaran pemeliharaan tersebut dilarikan?" tambahnya.

Habil menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ia mengingatkan pemerintah setempat untuk kembali mematuhi regulasi yang berlaku, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Batam belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi terbengkalainya aset rumah dinas tersebut maupun mengenai alokasi anggaran pemeliharaan. (***)