Keterangan Poto: Rutan Batam luncurkan program rehabilitasi pemasyarakatan. (foto/ist)

Keterangan Poto: Rutan Batam luncurkan program rehabilitasi pemasyarakatan. (foto/ist)

Rutan Kelas IIA Batam Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Jumat, 26 September 2025 | 06:42 WIB

Keterangan Poto: Rutan Batam luncurkan program rehabilitasi pemasyarakatan. (foto/ist)

Keterangan Poto: Rutan Batam luncurkan program rehabilitasi pemasyarakatan. (foto/ist)

Batam, SinarKepri.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam secara resmi meluncurkan Program rehabilitasi pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 25 September 2025.

Program yang di luncurkan oleh Rutan Batam ini menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Program ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemulihan dan pembinaan bagi Warga Binaan.

Program rehabilitasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memutus rantai ketergantungan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) sekaligus mengurangi tingkat pengulangan tindak pidana narkotika.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan pentingnya rehabilitasi sebagai sarana pembinaan berkelanjutan. Ia juga menegaskan, bahwa keberhasilan program ini akan diukur dari kemampuan para WBP untuk kembali hidup normal dan produktif setelah bebas.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Batam dalam mendukung program pemerintah khususnya di bidang penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Kami ingin memastikan Warga Binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali berfungsi ditengah masyarakat tanpa kembali menyentuh barang haram,” ujarnya.

Sebagai informasi Rutan Batam mendapatkan kuota rehabilitasi dari Direktorat Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebanyak 80 orang, dengan kategori sedang.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Batam bersama BNNP Kepri menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang sehat, bebas narkoba, dan lebih berdaya guna. (***)

 

Editor: Ikhsan