Keterangan Poto: – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sejumlah pejabat tinggi pratama dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. (foto/ist)

Keterangan Poto: – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sejumlah pejabat tinggi pratama dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. (foto/ist)

Sejumlah Pejabat Teras Pemko Batam Dikabarkan Mundur, Termasuk Kadis LH dan Inspektorat

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:03 WIB

Keterangan Poto: – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sejumlah pejabat tinggi pratama dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. (foto/ist)

Keterangan Poto: – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sejumlah pejabat tinggi pratama dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. (foto/ist)

 

Batam, Sinarkepri.co.id – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Sejumlah pejabat tinggi dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Salah satu nama yang santer terdengar adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie.

Tak hanya Herman, beberapa nama pejabat teras lainnya juga disebut-sebut ikut mengajukan pengunduran diri. Di antaranya adalah Kepala Inspektorat Daerah Kota Batam, Hendriana Gustini, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag), Gustian Riau. Nama terakhir dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam sebuah video viral yang beredar baru-baru ini.

Menanggapi isu miring tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memberikan pernyataan sangat hati-hati. Ia mengaku belum menerima informasi resmi terkait pengunduran diri tersebut.

Di sisi lain, nada tegas sebelumnya sempat dilontarkan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Dalam berbagai kesempatan, pimpinan daerah tersebut menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan amanah jabatan.

"Kalau tak sanggup (bekerja/menjalankan tugas), silakan mundur," tegasnya dalam beberapa pernyataannya.

Khusus untuk posisi Kepala Inspektorat, kabar pengunduran diri ini seolah memperkuat polemik yang terjadi sebelumnya. Hendriana Gustini diduga tersandung kasus penyalahgunaan wewenang.

Bahkan, Sekda dikabarkan telah menandatangani nota dinas bernomor 005/1800.1.6.2/1/2026 tertanggal 7 Januari 2026. Nota dinas tersebut berisi tentang pengusulan penonaktifan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Inspektorat.

Hingga berita ini diterbitkan, Herman Rozie maupun pejabat terkait lainnya belum memberikan respons resmi atau pernyataan klarifikasi terkait kabar pengunduran diri mereka.

Kondisi ini memicu spekulasi di kalangan publik mengenai stabilitas birokrasi di internal Pemko Batam di awal tahun 2026. Masyarakat kini menunggu pernyataan resmi dari dinas terkait kepegawaian untuk memastikan status jabatan para pejabat tersebut. (***)

 

 

Editor: Ikhsan