Sinarkepri.co.id Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2025.
Penyerahan SK dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para PNS selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Penyerahan SK pensiun berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Rabu (30/04/2025).
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih Bapak/Ibu yang telah berdedikasi atas pengabdian selama menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Atas nama Wali Kota Batam, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bapak/Ibu yang telah berdedikasi atas pengabdian selama menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.
Pembangunan Kota Batam yang cukup pesat menurutnya tak luput dari kerja keras para PNS yang memasuki purna tugas. Ia juga mengapresiasi loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan permohonan maaf jika dalam melaksanakan tugas ada hal yang tidak berkenan di hati Bapak/Ibu. Manalah tau dalam berkoordinasi selama ini ada hal yang tanpa disadari telah menyakiti hati,” ucapnya penuh haru.
Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Batam selain menyerahkan piagam penghargaan kepada purna tugas, juga menyerahkan sagu hati.
“Ini bentuk apresiasi dan penghargaan atas prestasi dan kontribusi Kepada Bapak/Ibu semua, mudah-mudahan bermanfaat. Semoga kita senantiasa memperoleh rahmat kesehatan dan dapat melanjutkan silaturahmi,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK pensiun tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan, Firmansyah, Kepala BKPSDM Kota Batam, Hasnah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah. (***)