Batam, SinarKepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Batam (HJB) ke-196 di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Kamis (18/12/2025).
Acara yang berlangsung khidmat ini kental dengan nuansa adat, menjadi simbol keharmonisan antara modernitas pembangunan dan pelestarian jati diri daerah.
Seluruh peserta rapat tampak mengenakan busana adat Melayu lengkap dengan tanjak. Penggunaan atribut ini bukan sekadar formalitas, melainkan representasi kearifan, kehormatan, dan fondasi budaya Melayu yang tetap dijaga ketat di tengah pesatnya pembangunan Kota Batam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin. Secara resmi, rapat dibuka pada pukul 10.51 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Peringatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi tingkat kota maupun provinsi, di antaranya:
Amsakar Achmad, Wali kota Batam, Li Claudia Chandra, Wakil Wali kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Gubernur Kepri, Ria Saptarika, Anggota DPD RI Dapil Kepri, dan unsur Forkopimda Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.
Penyelenggaraan rapat ini mengacu pada Pasal 93 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD untuk agenda tertentu tanpa pengambilan keputusan.
Dalam sambutannya, Muhammad Kamaludin mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya peringatan HJB ke-196 dalam suasana penuh kekeluargaan. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
"Peringatan Hari Jadi Batam ke-196 melalui Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari perjalanan sejarah, sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan," tegas Kamaludin saat menutup pidatonya.
Momentum ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus bersinergi membangun Batam yang lebih maju tanpa meninggalkan akar budayanya. (***)
Editor: Ikhsan