Keterangan Poto: Dua dari tiga orang WNA Vietnam yang melakukan pengeroyokan berhasil ditangkap Polisi saat hendak kebur ke Singapura di pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekira pukul 01.00 WIB. (Foto/istimewa)

Keterangan Poto: Dua dari tiga orang WNA Vietnam yang melakukan pengeroyokan berhasil ditangkap Polisi saat hendak kebur ke Singapura di pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekira pukul 01.00 WIB. (Foto/istimewa)

Seorang DJ Wanita Jadi Korban Pengeroyokan di FIRST CLUB Batam, Dua WNA Vietnam Diamankan

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Senin, 9 Juni 2025 | 13:09 WIB

Keterangan Poto: Dua dari tiga orang WNA Vietnam yang melakukan pengeroyokan berhasil ditangkap Polisi saat hendak kebur ke Singapura di pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekira pukul 01.00 WIB. (Foto/istimewa)

Keterangan Poto: Dua dari tiga orang WNA Vietnam yang melakukan pengeroyokan berhasil ditangkap Polisi saat hendak kebur ke Singapura di pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekira pukul 01.00 WIB. (Foto/istimewa)

Sinarkepri.co.id Batam – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang DJ wanita yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam. Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam telah diamankan sebagai tersangka dalam insiden tersebut, pada Minggu 8 Juni 2025 malam.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) First Club, kawasan Pasar Angkasa Jodoh Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Jum'at 6 Juni 2025 lalu. Korban, seorang DJ wanita bernama Stevanie (25) yang tengah menjalankan pekerjaannya, menjadi sasaran tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh perempuan berkewarganegaraan (WNA) Vietnam.

Dua dari tiga perempuan WNA Vietnam yang berhasil ditangkap tersebut diidentifikasi bernama Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24). Sementara DJ Misa masih DPO.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada, melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPTU Noval Adimas Ardianto mengatakan, setelah adanya laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirya ditangkap dua dari tiga pelaku tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.

“Kami amankan dua WNA Vietnam, yaitu Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24). Keduanya diduga sebagai Pelaku pengeroyokan terhadap korban Stevanie (25),” ujar Noval, dikutip dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yakni DJ Misa yang berstatus DPO.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Konsulat dan Kedutaan Vietnam terkait penangkapan WNA ini, serta memastikan hak-hak tersangka dipenuhi,” ujar Noval.

Kejadian ini menjadi peringatan keras akan pentingnya keamanan di tempat hiburan malam serta perlindungan terhadap pekerja hiburan yang kerap kali menghadapi risiko di tempat kerja mereka.

Iptu Nopal menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, apalagi yang melibatkan warga negara asing. “Tidak ada toleransi untuk aksi main hakim sendiri. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (***)

Editor: Ikhsan