Batam, SinarKepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna perdana di awal tahun pada Rabu 7 Januari 2026.
Agenda rapat ini adalah penyampaian laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 serta penyerahan Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Batam.
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam sidang tersebut, setiap fraksi DPRD memaparkan laporan hasil reses yang telah dilakukan di berbagai daerah pemilihan (Dapil) di seluruh Kota Batam. Laporan ini menjadi dokumen krusial karena memuat aspirasi langsung masyarakat, mulai dari isu infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan yang dihimpun selama masa persidangan sebelumnya.
Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, menyerahkan secara resmi Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2025 kepada Wali Kota Amsakar Achmad
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para legislatif sepanjang tahun 2025.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kota Batam atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran secara optimal. Yang terpenting adalah terjaganya kolaborasi yang baik dan harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam demi kemajuan daerah dan mewujudkan pembangunan Batam yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini juga menjadi tonggak transisi kalender kerja legislatif, yakni secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Sebagai bentuk gerak cepat di awal tahun, agenda langsung dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan mengenai Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam oleh pihak pengusul.
Perda ini diharapkan dapat memperkuat akar budaya dan kearifan lokal Melayu sebagai identitas utama Kota Batam di tengah pembangunan yang pesat.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk segera menindaklanjuti poin-poin aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam laporan reses guna dimasukkan ke dalam rencana pembangunan tahun berjalan. (***)
Editor: Ikhsan