Batam, Sinarkepri.co.id — PT PLN (Persero) Batam mempermudah layanan pengajuan penambahan daya listrik bagi seluruh pelanggannya. Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun media sosial Instagram PLN Batam.
Kini pelanggan memiliki dua pilihan cara pengajuan, yaitu datang langsung ke kantor pelayanan atau mengurusnya dari rumah lewat layanan daring.
Untuk pengajuan secara langsung, pelanggan dapat mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) terdekat, yang tersedia di empat lokasi
1. UP3 Batam Centre, 2. UP3 Nagoya, 3. UP3 Tiban, dan 4. UP3 Batu Aji.
Sementara bagi pelanggan yang tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor, PLN Batam juga menyediakan Layanan Virtual, sehingga proses pengajuan dapat diselesaikan kapan saja tanpa perlu keluar rumah.
Persyaratan Dokumen
Untuk memastikan proses perubahan daya berjalan lancar dan cepat, pelanggan diimbau untuk melengkapi persyaratan administratif terlebih dahulu. Berikut adalah rincian dokumen yang diperlukan:
Untuk pelanggan perorangan menyiapkan KTP, NPWP, rekening listrik bulan terakhir, serta surat kuasa bermaterai jika pengajuan diwakilkan orang lain.
Sedangkan pelanggan Badan Usaha menyiapkan surat permohonan, identitas pemilik sesuai akta pendirian, NPWP perusahaan, akta pendirian usaha, rekening listrik terakhir, dan surat kuasa apabila dikuasakan.
PLN Batam menghimbau seluruh pelanggan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data agar permohonan penambahan daya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai detail teknis atau akses layanan virtual, dapat memantau langsung pembaruan informasi melalui akun media sosial resmi PT PLN Batam. (***)
Editor: Ikhsan