Batam, Sinarkepri.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang atau pass penumpang domestik bagi pengguna kapal PT Pelni. Tarif yang sebelumnya dipatok sebesar Rp10.000, kini naik menjadi Rp35.000.
Kebijakan kenaikan tarif ini akan mulai berlaku efektif untuk seluruh jadwal keberangkatan kapal Pelni di Pelabuhan Batam terhitung mulai 1 Juli 2026 mendatang.
Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, menyatakan bahwa pemberlakuan aturan ini merujuk pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
"Sosialisasi terkait aturan baru ini sudah kami lakukan kepada para pemangku kepentingan pada 26 Mei 2026 lalu," ujar Benny.
Ia menjelaskan, BP Batam sebenarnya telah merencanakan penyesuaian tarif ini sejak bulan lalu. Namun, pihaknya memutuskan untuk memberikan masa transisi bagi masyarakat sebelum akhirnya diberlakukan secara penuh pada Juli mendatang.
Menanggapi kenaikan tersebut, Benny menegaskan bahwa tarif Rp35.000 masih dalam batas wajar dan tergolong kompetitif jika dibandingkan dengan tarif di pelabuhan utama lainnya di Indonesia.
Menurutnya, di beberapa pelabuhan besar lain, tarif pass penumpang Pelni bahkan berada di kisaran Rp37.500 hingga Rp47.500.
"Penyesuaian ini sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan. Dengan angka Rp35.000, tarif di Pelabuhan Batam masih berada di bawah rata-rata pelabuhan lainnya," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari upaya BP Batam dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan terminal penumpang, pemeliharaan fasilitas kepelabuhanan, serta mendukung keberlanjutan pelayanan transportasi laut yang aman, nyaman, dan andal.
Pihak BP Batam mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut agar memperhatikan informasi tarif terbaru ini.
Masyarakat juga diminta untuk selalu memantau kanal komunikasi resmi milik BP Batam maupun PT Pelni guna mendapatkan informasi yang akurat terkait jadwal dan prosedur keberangkatan terbaru.
Kami berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian ini sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kepelabuhanan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa,” tutup Benny. (***)
Editor: Ikhsan