Batam, SinarKepri.co.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi mengukuhkan Pengurus Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Kabupaten Karimun-Batam dan Barisan Keamanan Daerah (Barkad) Masa Bakti 2025-2030 berlangsung di Ballroom Golden Prawn, Bengkong, pada Minggu (16/11/2025).
Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Ballroom Golden Prawn, Bengkong, tersebut menjadi penanda dimulainya masa tugas pengurus untuk lima tahun ke depan.
Usai prosesi, Wali Kota Amsakar menyerahkan bendera pataka kepada Ketua Umum terpilih, Muhammad Fadli.
Dalam sambutannya, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.
"Atas nama pribadi, Pemerintah Kota Batam, serta Kepala BP Batam, saya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya pengurus Masa Bakti 2025-2030. Semoga amanah ini membawa kebaikan dan memperkuat kebersamaan kita semua," ujar Amsakar.
Wali Kota menekankan bahwa kekompakan adalah fondasi penting, terutama bagi masyarakat perantau. Ia pun mengajak seluruh anggota pengurus untuk terus menjaga persatuan, menjauhi hal-hal yang dapat memicu perpecahan, dan menumbuhkan rasa saling menghargai sebagai saudara.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengingatkan warga perantau untuk tidak melupakan kampung halaman mereka.
"Merantau di negeri orang jangan lupakan tanah kelahiran. Jaga nama baik daerah, dan berkontribusilah dengan cara-cara yang membawa manfaat," kata Iskandarsyah.
Acara pengukuhan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pengurus dan dilanjutkan dengan ramah tamah, menandai komitmen Kerabat Barkad dalam menjalankan tugas barunya. (***).
Editor: Ikhsan