Keterangan Poto: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Candra menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Dians Perumahan dan Korem 033/Wira Pratama. (foto/ist)

Keterangan Poto: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Candra menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Dians Perumahan dan Korem 033/Wira Pratama. (foto/ist)

Wali Kota Batam Saksikan Sinergi Dinas Perumahan dan Korem 033/Wira Pratama

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Senin, 22 September 2025 | 17:06 WIB

Keterangan Poto: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Candra menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Dians Perumahan dan Korem 033/Wira Pratama. (foto/ist)

Keterangan Poto: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Candra menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Dians Perumahan dan Korem 033/Wira Pratama. (foto/ist)

Batam, SinarKepri.co.id - Pemerintah Kota Batam terus memperkuat sinergi antar instansi untuk percepatan pembangunan. Hal ini terlihat dari penandatanganan Pedoman Kerja antara Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Batam dengan Korem 033/Wira Pratama.

Sinergi ini disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Candra berlangsung di Ruang Embung Fatimah Kantor Wali Kota Batam, Senin, (22/9/2025).

Secara spesifik, pedoman kerja ini bertujuan untuk mendukung pekerjaan swakelola pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun Tahun 2025.

Amsakar Achmad dalam sambutannya menjelaskan, proses hingga sampai pada tahapan penandatanganan pedoman kerja ini bukan hal yang singkat. Dimulai dengan penandatanganan MoU bersama Menteri terkait, kemudian penyusunan dasar pelaksanaan.

“Karena regulasi berbicara tentang desa, sementara Tanjung Banun berstatus kelurahan, maka hal ini memerlukan waktu untuk mendapatkan landasan yang kuat,” ujarnya.

Menurut Amsakar, penandatanganan pedoman kerja hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya. Dengan adanya pedoman ini, pelaksanaan pekerjaan swakelola dapat segera dimulai.

“Saya berharap setelah penandatanganan ini kita langsung bergerak ke lapangan, karena tenggat waktu yang tersedia sudah sangat terbatas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi ini akan menjadi catatan penting dalam perjalanan penyelesaian kebijakan nasional yang ada di Rempang. Karena itu, komunikasi yang konstruktif perlu dibangun hingga ke tingkat bawah.

“Jika informasi disampaikan dengan keliru, maka terjemahannya juga bisa keliru,” tambahnya.

Sementara itu, Danrem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Bambang Herqutanto, menyambut baik penandatanganan pedoman kerja ini. “Inilah yang kami tunggu, pedoman bagi kami untuk bekerja,” ujar Danrem. (***)